Kata Kadis Dikbud Sumbawa Soal Minimnya Anggaran UPT Museum

SUMBAWA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, DR Muhammad Ikhsan Safitri, M.Si mengatakan anggaran yang diajukan untuk sektor pembangunan apa pun itu, pastilah dianggap penting oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penegasan ini disampaikan Kadis Dikbud merespon minimnya anggaran yang dialokasikan bagi UPT Museum Daerah. Seperti diketahui, Pemda Sumbawa pada tahun 2022 ini hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.000,- pertahun bagi UPT tersebut.

“Mungkin OPD kami ini dipandang oleh beberapa pihak menggunakan kacamata kuda. Tahunya Dinas Dikbud itu hanya mengurus pendidikan dan kebudayaan saja, beda dengan sektor kesehatan dan lainnya mungkin. Yang bisa menggunakan kacamata peterjun payung itu teman-teman di Bappeda, BPKAD dan TAPD, mereka yang bisa melihat,” kata Ikhsan Safitri, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/7).

Ia berharap tidak ada satu pun sektor pembangunan yang diabaikan. Ikhsan Safitri menegaskan tidak sedang membahas satu per satu item. Penekanannya adalah ketika OPD mengalokasikan anggaran terhadap satu sektor apa pun itu, pastilah mampu dipertanggungjawabkan.

“Kita kedepan berharap, kalau kita menganggap bahwa sesuatu itu penting maka tentu juga kita mengalokasikan anggaran yang proporsional. Kami tidak menyebut angka, tetapi proporsional,” ucapnya.

Baca Juga:  Sudah 80 Persen, Dinas Dikbud Optimis DAK Fisik SD Rampung Akhir November 

Pihaknya lanjut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumbawa ini, bukannya tidak paham dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas. Kondisi ini tentunya menimbulkan konsekuensi terjadinya penajaman skala prioritas.

“Kami ngerti kok (kondisi keuangan daerah sangat terbatas). Tapi apa salahnya kami berharap seluruh item kegiatan mendapat perhatian kita semua. Bagi kami tidak soal berapa nominalnya. Yang penting ketika kita mengalokasikan anggaran itu bisa dipertanggungjawabkan, itu saja,” tandasnya.

Terlepas dari itu semua Ikhsan Safitri  mengungkapkan, pihaknya tetap berusaha melaksanakan tugas dengan baik. Meski anggaran di APBD sangat minim, Dinas Dikbud Sumbawa terus berupaya bergerilya mencari dana di pemerintah pusat. Namun yang jadi masalah pasti pusat bertanya ketika Dinas Dikbud Sumbawa mengalokasikan anggaran untuk sebuah kegiatan.

“Konstribusi APBD nya mana, ada ngak ? Jadi ini yang selalu ditanyakan pusat. Kalau kita munculkan anggaran 1 M misalnya pasti ditanya, APBD ada atensinya nda. Kan kita sulit menjawabnya,” kata Ikhsan Safitri.

Agar masalah yang terjadi UPT Museum Daerah tidak terulang lagi, kedepan Dinas Dikbud Sumbawa ujarnya, akan lebih meningkatkan lagi komunikasi dengan para pihak pemangku kebijakan, supaya memiliki kesadaran kolektif bahwa isyu yang dikelola oleh Dikbud Sumbawa bukan saja tentang pendidikan dan kebudayaan.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Lantik 457 Pejabat Fungsional Guru  

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, tahun 2022 ini hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.000,- untuk pengembangan Museum Daerah. Angka ini tentu sangat tidak realistis.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Sutan Syahril, S.Sos, yang dikonfirmasi mengenai anggaran tahunan dari APBD Sumbawa Tahun 2022, tidak membantahnya.

“Iya. Dari APDB tahun 2022 ini untuk Museum Daerah anggarannya hanya 200 ribu per tahun,” ujar Sutan Syahril, saat ditemui di Museum Daerah, Senin (25/7).

Anggaran tetsebut menurutnya, hanya bisa digunakan untuk membeli Alat Tulis Kantor (ATK). Itu pun sangat terbatas. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *