TPP Komit Lakukan Pendampingan di 10 Desa Tertinggal di Sumbawa 

SUMBAWA – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Kabupaten Sumbawa komit untuk melakukan pendampingan. Terutama bagi desa-desa tertinggal. Kemendes dan PDTT RI mencatat sepuluh desa di Kabupaten Sumbawa masih tertinggal.

Desa tersebut meliputi Desa SP 1, SP 2, SP 3 dan Desa Sepayung di Kecamatan Plampang. Desa Mungkin dan Sebok di Kecamatan Orong Telu. Desa Sebotok, Labu Aji, Bugis Medang dan Desa Bajo Medang di Kecamatan Labuhan Badas.

Demikian diungkapkan Koordinator TTP Desa Kabupaten Sumbawa, Gunawan Modjo, saat ditemui di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Senin (31/01/2022).

Gunawan Modjo mengatakan, ada tiga komponen besar dalam mengukur tingkat IDM. Meliputi indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan atau ekologi.

Indeks ketahanan sosial terdiri dari dimensi modal sosial yang mencakup indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial. Dimensi kesehatan mencakup indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan.

Kemudian dimensi pendidikan yang mencakup indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan dan dimensi permukiman mencakup indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi.

Baca Juga:  KPU Sumbawa Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2024

Sedangkan indeks ketahanan ekonomi terdiri dari dimensi ekonomi mencakup indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/logistic, akses ke lembaga keuangan dan perkreditan, lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah.

Indeks ketahanan lingkungan atau ekologi terdiri dari dimensi ekologi. Mencakup indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana.

”Jika dilihat dari tiga komponen ini, 10 desa tadi masih tertinggal. Jauh dari pusat kabupaten sehingga akses sulit. Fasilitas publik masih minim, sulitnya akses permodalan sehingga berimbas terhadap ekonomi. Kegiatan di bidang ketahanan lingkungan masih kurang, termasuk mitigasi bencana,” terangnya.

Ke depan, 10 desa akan digenjot untuk melakukan perbaikan pada tiga komponen tersebut. Pendamping desa juga siap memfasilitasi pemerintah desa dalam hal kordinasi dengan OPD teknis ”Kita pastikan dana desa diarahkan ke tiga komponen itu,” kata Gunawan Modjo didampingi TPP Desa lainnya, Amir Ali.

Sebelumnya, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, saat mengukuhkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dan Tim Teknis Manajemen (TTM) Bumdes, berharap kepada TTP Desa aktif mengawal pembangunan di tingkat desa.

Berdasarkan data Kemendesa dan PDTT RI, perkembangan IDM di Kabupaten Sumbawa mengalami meningkatan. Tahun 2019 terdapat 1 desa sangat tertinggal dan 23 desa tertinggal. Tahun 2021 desa tertinggal tersisa 10 desa.

Baca Juga:  Selamat, MTsN 2 Sumbawa Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2021

Sedangkan desa maju di Kabupaten Sumbawa tahun 2019 tercatat 29 desa. Meningkat menjadi 49 desa di tahun 2021.

TTP Desa yang merupakan perpanjangan tangan Kemendes PDTT RI diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dalam mendampingi Pemerintah Desa berdasarkan kaidah dan aturan yang berlaku.

“Sehingga nantinya di Kabupaten Sumbawa tidak ada lagi desa tertinggal serta dapat mendorong transformasi desa maju menjadi desa mandiri,” harap bupati saat pelantikan di aula lantai II Kantor Bupati Sumbawa, Senin (31/01/2022).

Bupati juga mengharapkan para pendamping desa dapat menjadi penyelaras berbagai program pusat yang dialokasikan melalui dana desa dengan program-program sektoral Kabupaten Sumbawa yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *