SUMBAWA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar razia menyambut bulan suci Ramadhan, Sabtu (18/3) malam. Dalam operasi tersebut, ratusan botol minuman keras berbagai jenis disita.
Operasi yang dipimpin langsung Kabid Tibumtranmas, Mukhtamarwan ini, menyasar sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Untir Iwes, Sumbawa dan Labuhan Badas.
Mulai dari jalan Garuda, Kampung Mande, Jalan Hijrah kelurahan Brang Bara, Taman Kerato, Nijang, Jalan By Pass, Karang Dima, Simpang Karaci, Jalan Garuda Labuhan Badas hingga Sampar Maras.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris menyampaikan, patroli dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menyambut bulan Ramadhan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari pelaksanaan Perda No. 15 Tahun 2018.
Ada pun barang bukti yang berhasil disita berupa 190 botol miras jenis bir dan bram. Terdiri dari Bir Angker 42 botol 620 ml dari Caffee NL, Bir Angker Stout 2 botol 330 ml Bir Angker 27 botol 620 ml dari Caffe Dr.
Kemudian Bir Angker Stout 2 botol 330 ml Bir Angker 27 botol 620 ml dari Caffe Dr. Bir Angker 63 botol 620 ml dan Bram 10 botol 600 ml dari Caffe Rbl. Bir Angker 46 botol 620 ml dari Cafe DS.
“Barang bukti yang kami sita saat ini sudah kami amankan di Kantor Satpol PP Sumbawa,” pungkasnya. (PS)