SUMBAWA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, berhasil mengungkap sebanyak 33 tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024. Operasi ini digelar selama 14 hari, dari tanggal 26 Februari hingga 10 Maret 2024.
“Alhamdulillah, selama operasi pekat rinjani kemarin, total ada 33 tersangka yang berhasil kita ungkap. Yang paling banyak itu kasus miras, 23 tersangka, kemudian kasus perjudian 8 tersangka. Terakhir ada 2 tersangka dalam kasus prostitusi,” ungkap Waka Polres Sumbawa, Kompol Iwan Sugianto, SH, saat memimpin press release hasil pengungkapan kasus perjudian, prostitusi dan miras selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024, di Mako Polres Sumbawa, Selasa (19/3).
Selain menahan para tersangka sebut Kompol Iwan, didampingi Kabag Ops, AKP Mulyadi, SH, KBO Reskrim, IPTU Sumarlin SH, KBO Sat Res Narkob, IPDA Imam Wahyudi, SH, dan Kasi Humas, IPDA Sardi, dalam operasi pekat rinjani ini sejumlah barang bukti kejahatan juga ikut diamankan.
Dijelaskan Waka Polres Sumbawa, Kompol Iwan, adapun modus operandi dalam kasus perjudian togel online dan togel biasa, para pelaku berperan sebagai bandar dengan menggunakan akun lewat situs judi online.
Sementara pada kasus prostitusi, pelaku menawarkan korban kepada laki-laki yang membutuhkan jasa layanan seksual dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
“Sedangkan dalam kasus miras, para pelaku menjual miras pada kios-kios pelaku tanpa ijin dengan cara menyimpan dan menyembunyikan miras di dalam rumah. Ketika ada pembeli baru pelaku mengeluarkan miras ini untuk dijual,” ujar Waka Polres. (PS)