Tembak Guru, Seorang Pemuda di Bima Diamankan Polisi 

KOTA BIMA – MS terpaksa berurusan dengan penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pasalnya, warga Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima, berusia 23 tahun itu, diduga menembak tangan Almaidah (38) guru disalah satu sekolah di Kecamatan Lambitu.

Aksi koboi terduga pelaku dengan menggunakan senapan angin ini sempat viral di media sosial.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin, Selasa (16/8), mengakui adanya peristiwa penembakan tersebut.

Polisi yang menerima laporan korban langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, akhirnya berhasil menangkap MS di rumahnya di wilayah Kecamatan Lambitu dibantu Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga:  Setubuhi Gadis Disabilitas, Aparat Desa Terancam Bui 5 Tahun

Peristiwa penembakan itu ujar Jufrin, bermula saat korban tengah melatih siswanya gerak jalan dalam rangka HUT RI. “Tiba-tiba datang terduga pelaku ini langsung menembak korban dan mengenai tangannya,” terangnya.

Selain terduga pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sepucuk senapan angin. “Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut,” ucapnya. (PS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *