SUMBAWA – Kos-kosan di Lingkungan Kebayan Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, menjadi incaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya petugas penegak Perda ini mendapat laporan bahwa sekelompok pelajar diduga melakukan perbuatan asusila di kamar kos-kosan tersebut. Tepat pukul 07.00, Selasa (11/10), Tim Sigap dan Patroli yang dipimpin Kasi Opdal ini melakukan penggrebekan.
Dalam penggrebekan ini, tim mendapati dua pasang muda mudi (pelajar) yang berada dalam satu kamar. Salah satu dari pasangan tersebut sempat mencoba menyembunyikan diri di kamar kost temannya, bersebelahan dengan kamar kostnya. Petugas yang mengejarnya justru menemukan 7 orang muda mudi lainnya. Bersama penghuni kost, para pelajar yang masih bau kencur ini digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si membenarkan telah diamankannya sejumlah pelajar di kos-kosan wilayah Brang Biji. Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya menghubungi keluarga dan guru asal sekolah para pelajar tersebut. Kemudian, para pelajar ini diberikan pembinaan dan membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepada keluarga dan orang tua, Kasat Sahabuddin meminta untuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya. Sebab dengan diberikan kebebasan, sangat berpotensi menjadi korban maupun pelaku perbuatan asusila, narkoba dan tindakan negative lainnya. (PS)