200 Petani dan Buruh Tembakau di Sumbawa Dapat Jamsostek 

SUMBAWA – Sebanyak 200 petani serta buruh tembakau di Sumbawa mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang anggarannya bersumber dari DBCHT.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupateb Sumbawa, DR Budi Prasetyo, S.Sos, M.AP mengatakan jaminan tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada para petani dan buruh tembakau mengingat besarnya resiko yang akan mereka alami selama bekerja.

”Ada sekitar 200 lebih penerima Jamsostek tahun ini. Di Sumbawa petani kita mulai menunjukan ketertarikan untuk menanam tembakau seperti di Kecamatan Tarano, Alas Barat, Alas, Buer, Utan, dan Kecamatan Sumbawa,” ujar Budi Prasetyo saat ditemui, Senin (11/10).

Budi menyebut ada sekitar 300 penerima yang diusulkan. Namun hanya 200 lebih yang disetujui. ”Semoga tahun depan program ini terus berlanjut karena sangat membantu bagi petani dan buruh tembakau yang ada di Sumbawa,” harapnya.

Baca Juga:  Lantik PWRI Sumbawa, Bupati Minta Pengurus Beri Sumbangsih Untuk Kemajuan Daerah 

Dijelaskannya, program tersebut untuk mendorong cakupan perluasan jaminan sosial nasional, sebagai implementasi dari Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 tahun 2002 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Program Jamsostek ini memang sangat diperlukan mengingat risiko yang dialami juga cukup riskan, sehingga kita juga harus memberikan perlindungan. Tentu saja tidak hanya bicara petani saja, tetapi juga dengan keluarganya,” ujarnya.

Untuk diketahui jaminan melalui pendanaan DBCHT provinsi kepada semua petani-petani dan buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Sumbawa, berupa jaminan sosial ketenagakerjaan JKM dan JKK.

Selain diberikan jaminan lanjut Budi, para petani dan buruh tani tembakau juga akan disiapkan untuk mengikuti diklat-diklat yang berorientasi pengembangan dan sumber daya bagi keluarga petani dan buruh tembakau agar dapat mengembangkan perekonomiannya. “Sehingga kita dapat mencegah dan menanggulangi kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *