Hari Pertama Operasi Patuh Rinjani di Sumbawa, 100 Pelanggar Terjaring

SUMBAWA – Sebanyak 100 orang pelanggar aturan lalulintas terjaring dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 yang mulai digelar jajaran Polres Sumbawa, Senin (11/7). Dari 100 pelanggar ini, 40 di antaranya ditindak langsung (tilang) dan 60 lainnya hanya diberikan teguran.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan, operasi hari pertama ini digelar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.

Selama operasi berlangsung, petugas gabungan turut memberikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) baik menggunakan pengeras suara maupun membagikan brosur kepada setiap pengendara yang melintas.

Baca Juga:  Rafiq Minta Pemda Sumbawa Investigasi Penggunaan Gas Melon   

Dari sejumlah pelanggar yang terjaring, paling banyak tidak menggunakan helm. Sisanya tidak melengkapi surat-surat kendaraan hingga menggunakan knalpot brong.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Rinjani 2022 berlangsung selama 14 hari mulai 11 Juli hingga 24 Juli mendatang. Ia berharap melalui operasi tersebut dapat mewujudkan masyarakat Sumbawa yang tertib berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan. (PS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *