SUMBAWA – Tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I berakhir, Kamis (16/09). Dari 3.249 peserta, 56 di antaranya dinyatakan tidak hadir.
Di hari pertama, tercatat 22 orang yang tidak hadir. Empat di antaranya gagal ikut seleksi lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Sisanya, telat, tidak mampu menunjukan hasil rapid antigen dan tanpa keterangan.
Hari kedua, sebanyak 13 orang, satu positif Covid-19, dua orang terjadi kesalahan jadwal, 9 orang tanpa keterangan. Hari ketiga 12 orang, dua orang salah informasi jadwal, sisanya tidak hadir tanpa keterangan.
Sedangkan pada hari ke empat, sembilan orang. Dua orang positif Covid-19, dua orang salah informasi jadwal, sisanya tidak hadir tanpa keterangan. “Jadi sampai hari terakhir kemarin, total ada tujuh peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Salah informasi jadwal enam orang, tanpa keterangan 43 orang,” ungkap Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Nasrullah Darwis, MPd, Kamis (16/09).
Bagi peserta yang tidak ikut pada seleksi tahap I kata dia, tetap diberi kesempatan mengikuti ujian susulan yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 September 2021 mendatang.
Lokasi seleksi susulan belum bisa dipastikan. KCD Dikbud Sumbawa, masih menunggu informasi dari Kemendikbud. Yang pasti, seleksi susulannya akan digelar di salah satu dari empat sekolah pusat seleksi tahap I. “Lokasi untuk ujian susulannya belum ditentukan. Info dari sistem Kemendikbud nya masih kita pantau terus,” ujar Nasrullah Darwis.
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, lanjutnya, akan mengikuti tes susulan di hari yang sama. Itu pun jika hasil tes PCR dinyatakan negatif.
”Kalau negatif langsung didaftarkan. Kalau nda bisa sekarang, ya tahap dua nanti,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan kemudahan kepada peserta seleksi P3K tahun ini. Jika tidak lulus tahap I, diberi kesempatan ikut lagi pada seleksi P3K tahap II yang rencananya digelar pada 26 sampai 30 Oktober 2021 mendatang. Jika gagal lagi, masih diberikan kesempatan terakhir atau ketiga, yang baru dilaksanakan tanggal 2 sampai 6 Desember 2021. (PS)