MATARAM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, menangkap seorang warga Karang Pelambek, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, berinisial BY (23), saat bertransaksi narkoba di stasiun Pengisian Bahan Bakar (Pom bensin), Sabtu (18/09).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., mengungkapkan, saat ditangkap, terduga pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara merobek plastik klip yang berisi Sabu yang disimpan di dalam saku jaket. Barang bukti ini pun sempat berceceran di TKP. “Sempat dibuang. Tapi, petugas kita tetap bisa mengamankan Sabu yang dibuang oleh BY,” terangnya.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip bening berisikan kristal bening di duga Narkotika jenis sabu, sebuah buku nota, sebuah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, serta sejumlah uang tunai. “Sepeda motor terduga pelaku juga ikut kita sita,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Lingkungan Abiantubuh Selatan, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Dari TKP itu, ditemukan sebuah bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang di dalamnya terdapat belasan poket kristal bening diduga Sabu. Pemilik rumah MD (62), beserta barang bukti lainnya ikut diamankan petugas.
Demi penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku diamankan di Rutan Polresta Mataram. (PS)