SUMBAWA – Kabupaten Sumbawa, saat ini masih kekurangan sekitar 15 tenaga pendamping desa. Ditambah lagi dengan adanya 5 tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) yang mengundurkan diri lantaran lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sertifikasi dosen.
”Iya, kita kekurangan 15 tenaga PLD. Itu di luar 5 orang yang lulus PPPK dan Serdos,” ungkap Koordinator Tenaga Pendamping Profesional ((TPP) Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, yang ditemui di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Senin (31/01/2022).
Saat ini kata Amir Ali, didampingi Koordinator TPP Kabupaten, Gunawan Modjo, tenaga pendamping desa di Kabupaten Sumbawa hanya berjumlah 84 orang. Meliputi 6 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten, 41 tenaga pendamping kecamatan dan 37 tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD).
Jumlah tersebut, diakuinya, belum sebanding dengan luas wilayah kerja mencakup 23 kecamatan 157 desa. Selama ini untuk menyiasati kekurangan, tenaga pendamping kecamatan turun tangan untuk mendampingi desa-desa yang belum memliki tenaga pendamping lokal desa.
Untuk mengisi kekurangan ini, pihaknya telah mengusulkan penambahan tenaga PLD kepada Bupati Sumbawa. Termasuk merekrut pengganti lima PLD yang lulus PPPK dan Serdos. Rekrutment kemungkinan besar akan dilakukan pada Maret 2022 mendatang.
”Rencananya ada kebijakan rekrutmen untuk mengisi kekurangan ini. Tapi masih menunggu kebijakan. Biasanya bulan Maret. Tapi belum pasti,” pungkasnya. (PS)