SUMBAWA – Sistem pembelajaran di Kabupaten Sumbawa, kembali menerapkan pola Belajar Dari Rumah (BDR). Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak Kanak (TK). Langkah ini diambil menyusul kembali meningkatnya penyebaran kasus Covid-19. “Betul. Anak-anak PAUD dan TK mulai hari ini BDR lagi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr Muhammad Ikhsan Safitri, M.Si, Senin (14/2).
Sebelum dikembalikan ke BDR kata Kadis Dikbud, Bupati Sumbawa bersama Tim Satgas Covid-19 telah menggelar pertemuan pada Minggu (13/2) kemarin, membahas terkait perkembangan kasus covid yang cenderung meningkat belakangan ini.
Hasilnya disepakati untuk memutus mata rantai covid di sektor pendidikan, pembatasan dibeberapa jenjang pendidikan harus diterapkan. Langkah kongkrit kemudian diambil Dinas Dikbud Sumbawa, agar penularan ini bisa terkendali.
Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran Kadis Dikbud Sumbawa, per tanggal 14 Februari 2022, tentang pelaksanaan PTM terbatas. Dalam surat edaran itu ungkap Ikhsan Safitri, siswa jenjang PAUD/TK kembali di BDR kan dengan asumsi dasar pemikiran bahwa mereka tidak ada target pembelajaran yang signifikan. Misalnya, peningkatan kompetensi hanya untuk bermain sambil belajar dan itu bisa dilakukan di rumah untuk mencari amannya.
Lalu bagaimana dengan siswa SD ? Mereka lanjutnya, tetap masuk seluruhnya seperti biasa. Harapannya, karena Pemda Sumbawa ingin mengejar vaksinasi 100 persen. “Kalau di BDR kan atau On Off maka akan sulit bagi kita untuk mencapai target 1000 persen. Tapi kalau full tetap berada di sekolah maka kita akan mengarahkan tim vaksinator itu ke satu titik dan menjadi mudah,” terangnya.
Sementara untuk jenjang SMP, dengan memperhatikan kondisi siswa secara umum yang telah menerima vaksin, Dinas Dikbud Sumbawa memutuskan memberlakukan sistem On Off. Yakni 50 persen siswa belajar di sekolah dan sisanya dari rumah. “Semuanya tetap belajar yang waulaupun 50 persen di sekolah dan yang lainnya di rumah,” kata Ikhsan Safitri.
Mengenai teknis pelaksanaannya, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah.“Apakah selang seling, atau 3 hari berturut-turut masuk, itu kita serahkan ke sekolah. Sekolah kita berikan ruang untuk itu, mana baiknya dan mana yang lebih efektif,” tandasnya.
Selain pembatasan sistem pembelajaran, Dinas Dikbud Sumbawa juga memutuskan untuk meniadakan kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan upacara bendera.“Pokoknya yang terkait kerumunan-kerumunan itu kita harapkan tidak dilakukan,” imbuhnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumbawa ini menegaskan, perubahan yang dilakukan disatuan pendidikan ini semata-mata untuk mengurangi resiko penularan. Karena sejauh ini memang sudah ada siswa yang terpapar di beberapa sekolah. Bahkan ada juga guru yang terpapar.
“Jika ada guru yang terpapar kita BDR kan. Seperti di SMPN 1 Badas, semua di BDR kan. Karena guru kan mobilitasnya tinggi tidak hanya di satu kelas saja. Jadi ini kita mencari amannya. Kalau menyangkut siswa maka di kelas siswa itu saja kita BDR kan. Kalau lain-lain, seperti kantin tetap buka. Karena di sekolah juga harus ada keseimbangan. Jangan kemudian kita sampai fobia, gak juga seperti itu. Jangan ketakutan seperti itu, justru menurunkan imun kita,” pungkasnya. (PS)