27 Mahasiswa Fakultas Hukum UNSA Diyudisium

SUMBAWA – Sebanyak 27 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA) diyudisium, Kamis (23/09) . Puluhan mahasiswa ini berhak dan resmi menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Yudisium yang digelar di Hotel Sumbawa Grand ini, dihadiri Rektor UNSA, Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar M.Pd, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbawa, A. Rafiq SH dan Drs. Mochammad Ansori, Dekan FH UNSA, Dr. Lahmuddin Zuhri SH M.Hum, para Warek, Dekan dan dosen UNSA. Kegiatan digelar dengan sistem protokol kesehatan ketat.

Rencananya para sarjana baru ini akan menjalani prosesi wisuda pada Oktober 2021 mendatang.

Dekan Fakultas Hukum UNSA, Dr. Lahmuddin Zuhri, SH. M.Hum mengatakan, kegiatan yudisum ini diikuti mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dengan baik selama 4 tahun.

Baca Juga:  Pelajar SMAN 3 Sumbawa Berlaga di POPNAS Taekwondo Palembang

”Ini untuk reguler perdana di tahun 2021. Insya Allah, wisudanya dilakukan bulan depan. Mungkin nanti akan ada tambahan, karena ada beberapa mahasiswa yang belum sempat mengikuti proses ujian akhir karena beberapa kendala. Harapan kami bisa dirampungkan di tahun 2021 ini,” katanya.

Dia berharap, kepada seluruh alumni FH UNSA agar dapat mempartanggungjawabkan gelar sarjana hukum mereka. Dan benar-benar memperhatikan nilai humanis dari hukum itu sendiri.

Menurutnya, nilai humanis sangat penting untuk beradaptasi di tengah masyarakat, lingkungan yang cepat berubah serta peradaban yang terus bergerak.

Pergerakan ini, lanjut Doktor Lahmuddin, bukan hal tabu bagi sarjana hukum. Dalam teori ilmu sosial, kata dia, perspektif hukum bukan siapa yang kuat secara fisik. Tapi yang kuat adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan kodisi.

Baca Juga:  Target ke Nasional, SMK 1 Sumbawa Siapkan 8 Siswa Terbaik di LKS NTB

”Itulah yang membedakan seorang sarjana hukum dengan sarjana bukan sarjana hukum,” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah mahasiswa FH UNSA mencapai 200 lebih. Mereka tersebar di berbagai angkatan, dengan dua konsentrasi disiplin ilmu. Yakni Disiplin Peradilan dan Sistem Ketatanegaraan dan Pemerintahan. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *