Lepas 330 Jemaah Calon Haji Sumbawa, Bupati H. Jarot Titip Doa untuk Kemajuan Daerah

admin
8 Mei 2026 05:59
2 menit membaca

SUMBAWA – Sebanyak 330 jemaah calon haji Kabupaten Sumbawa dilepas keberangkatannya oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Komplek Pendopo Bupati Sumbawa, Jumat, 8 Mei 2026.

Para jemaah yang tergabung dalam Kloter 14 tersebut selanjutnya akan diterima di Asrama Haji Embarkasi Lombok pada sore hari, sebelum diberangkatkan menuju Jeddah pada Sabtu pagi.

Acara pelepasan ini turut hadir Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa ibadah haji bukanlah perjalanan biasa, melainkan perjalanan spiritual yang tidak semua orang mendapat kesempatan untuk menjalaninya.

“Banyak orang yang memiliki harta berlimpah, banyak pula yang sehat jasmani, tetapi belum tentu mendapatkan kesempatan menjadi tamu Allah di Tanah Suci,” ungkapnya.

Menurut H. Jarot, keberangkatan para jemaah haji tahun ini merupakan buah dari kesabaran, penantian panjang, serta kemampuan menahan berbagai keinginan duniawi demi menunaikan salah satu rukun Islam.

Ia berharap seluruh jemaah dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik, khusyuk, dan lancar, serta kembali ke daerah dalam keadaan sehat dan memperoleh predikat haji yang mabrur.

“Jangan biarkan perjalanan suci ini berubah hanya menjadi perjalanan wisata religi semata. Luruskan niat dan manfaatkan kesempatan ini untuk benar-benar mendekatkan diri kepada Allah SWT,” pesan Bupati.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada seluruh jemaah agar mendoakan Kabupaten Sumbawa tetap aman, rukun, dan sejahtera.

“Ketika berada di depan Ka’bah nanti, jangan lupa doakan daerah kita agar tetap aman dan sejahtera. Doakan juga kami pemerintah daerah agar tetap amanah dalam mengabdi kepada masyarakat,” tutupnya. (PS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *