SUMBAWA – Bupati Sumbawa menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penetapan status KLB itu diungkap Bupati dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan PMK di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (25/8).
“Dengan merebaknya kasus PMK yang menyerang ribuan hewan ternak di Kabupaten Sumbawa, Pemda telah mengambil langkah-langkah penanganan, antara lain dengan menetapkan kejadian luar biasa PMK di Kabupaten Sumbawa melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 598 tahun 2022 dan telah membentuk satuan tugas penanganan PMK di Kabupaten Sumbawa melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 596 tahun 2022,” jelasnya.
Bupati menyampaikan, sejak tahun 2006, Kabupaten Sumbawa merupakan kabupaten peternakan dengan populasi hewan ternak terbanyak di NTB.
Kejadian PMK di Kabupaten Sumbawa berawal dari laporan masyarakat tentang gejala Hipersalivasi (keluar air liur yang berlebihan) pada 13 ekor sapi di Desa Pemasar dan Desa Simu Kecamatan Maronge pada tanggal 26 juli 2022. Kemudian terhadap 13 ekor sapi tersebut telah dilakukan pengambilan sampel swab dan darah, yang diuji di balai besar Veteriner Denpasar.
Hasilnya, dari 13 sampel yang diuji, 8 di antaranya dinyatakan positif PMK, dan 5 lainnya negatif. Bersamaan dengan keluarnya hasil laboratorium tersebut, pada tanggal 5 agustus 2022 Kabupaten Sumbawa dinyatakan zona merah kasus PMK.
Saat ini populasi hewan ternak di Kabupaten Sumbawa meliputi, Sapi (sapi Bali, sapi Sumbawa, sapi eksotik), 276.031 ekor, Kerbau Sumbawa, 30.152 ekor, Kambing, 30.301 ekor, Domba, 798 ekor, Babi, 7.011 ekor. Adapun, perkembangan kasus PMK di Kabupaten Sumbawa Per Tanggal 24 Agustus 2022, lasus aktif (1.282 ekor), sembuh (1.177 ekor), potong bersyarat (11 ekor), mati (9 ekor), total jumlah kasus (2.479 ekor).
Bupati berharap agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dan bertanggungjawab dalam pemberantasan PMK, serta pihak BNPB dapat lebih memperhatikan dan dapat membantu, memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan krisis air bersih yang selalu terjadi di Kabupaten Sumbawa pada setiap musim kemarau.
Rakor itu dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional, Letjen TNI Suharyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Komandam Korem 162/Wira Bhakti, Wakil Kepala Kepolisian Provinsi NTB, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten se Provinsi NTB, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Pulau Sumbawa, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Para Camat, Danramil, dan Kapolsek se Kabupaten Sumbawa, serta Tim Satgas Penanganan PMK Nasional. (PS)