iklan

Dipimpin Kapolres, Tambang Emas Bukit Prabu Ditutup 

LOMBOK TENGAH – Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, dan Kepala BKSDA Lombok Tengah, Lalu Moh. Fadly, memimpin langsung tim gabungan untuk melakukan penertiban tambang illegal (galian B) di Bukit Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (29/012022).

Sebelum bertindak, digelar apel gabungan bersama dengan Jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah. Apel dipimpin Kapolres Lombok Tengah ini diikuti oleh Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag Ops Kompol Anton Rama Putra, SH, SIK, dan Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK.

Dalam apel tersebut, Kapolres berpesan anggota yang terjun ke lapangan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis. Apabila mendapatkan pelanggaran, cepat ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB. Sebab wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata yang harus dijaga kelestarian alamnya khususnya di Desa Prabu. “Pada saat pelaksanaan tugas harus ada hasil, sehingga memberikan efek jera kepada para penambang illegal,” tegasnya.

Baca Juga:  Dirampok Mantan TKI, 1 Korban Meningal Dunia 

Sementara Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang. Namun pelaksanaannya di lapangan masih terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

Setelah apel gabungan, anggota yang terlibat dalam penertiban tambang emas illegal di Desa Prabu Kecamatan Pujut dikerahkan. Tercatat ada empat titik lokasi tambang di Desa Prabu Kecamatan Pujut. Yaitu Lokasi I di Kawasan Bukit Prabu, Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut dan Lokasi II di Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut. Dua lokasi ini dikelola oleh AT warga Dusun Batu Bintang Desa Prabu Kecamatan Pujut.

Lokasi III di Dusun Bangkang Desa Prabu dikelola oleh AS, warga Dusun Bangkang II. Di lokasi ini petugas menyita tutup belakang alat berat yang diindikasikan milik MM warga Desa Ketara Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Lokasi IV di Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola AK dan TI.

Pelaksanaan penertiban tambang emas oleh Tim Gabungan tersebut, sebagai upaya dalam memelihara pelestarian kawasan suaka margasatwa, cagar alam, dan taman wisata alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Ini merupakan penertiban yang kedua kalinya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pelaku Pencuri HP Diciduk Polisi

Ketika dilakukan penertiban masih terdapat warga sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas. Namun saat penertiban, tidak ditemukan warga maupun alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan. Kuat dugaan informasi tindakan penertiban tersebut sudah bocor.

Kapolres meminta kepada Bhabinkamtibmas setempat dan pihak Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah melakukan pendataan atau pengecekan serta melakukan patroli secara rutin guna mencegah adanya galian-galian baru. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *