KOTA BIMA – Sebanyak 1.200 botol miras berbagai jenis diamankan polisi dari Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (25/11/2021) lalu.
Ini merupakan pengungkapan terbesar dan merupakan bentuk komitmen dan keseriusan AKBP Henry Novika Chandra, memberantas dan membumihanguskan peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Ribuan botol miras berbagai jenis ini hasil pengungkapan Tim Cobra Bravo di bawah komando Katim Aiptu Budi Kresna,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Narkoba, IPTU Thamrin, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021) lalu.
Barang bukti ini kata Thamrin, didapatkan di salah satu gudang dan toko di wilayah Kecamatan Sape, sekitar pukul 12.45 Wita.
Pengungkapan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Tim Cobra Bravo, mesti mengintai dan menunggu ratusan dus miras masuk dan dibongkar di gudang.
“Anggur merah dan anggur kolesom totalnya 960 botol. Ada juga Bir Bintang, 240 botol. Barang buktinya sudah kita amankan untuk selanjutnya dimusnakan,” ucapnya. (PS)