Bupati Sumbawa Segera Sahkan Hasil Pilkades Serentak 

SUMBAWA – Sebanyak 20 Desa di Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 2 November 2022 lalu. Sementara untuk hasilnya, segera disahkan oleh Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah.

“Tahapan pilkades saat ini yaitu penyampaian laporan hasil pelaksanaan pilkades okeh BPD kepada bupati dalam hal ini Dinas PMD. Kami sudah menerima laporan hasil pilkades dari BPD, selanjutnya akan memproses pengesahan SK keputusan bupati terkait pilkades yakni kepada desa terpilih,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Administrasi Pemerintah Desa, Anhuyas, S.STP., M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11).

Setelah rampung semua 20 desa terkait pengesahan hasilnya, pihaknya akan menaikan telaahan staf kepada bupati untuk meminta pertimbangan pelaksanaan pelantikan.

“Kita sampaikan kepada bupati bahwa sudah selesai semuanya. Sementara untuk pelantikan, waktunya sekitar tanggal 28 November sampai 30 Desember tentatif berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh bupati. Keputusan jelasnya kita akan rapat dan meminta pertimbangan bupati kapan tangggal yang tepat untuk pelantikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dimediasi Komnasham, Pemda Sumbawa Harap Masalah Cek Bocek VS PT AMNT Segera Rampung 

Menurutnya, secara umum pelaksanaan pilkades berjalan dengan baik, tidak ada proses yang tidak terlaksana dengan baik pula. “Semua terlaksana dengan baik. Kalau masalah proses hukum, keberatan, itu hal yang biasa dalam proses demokrasi. Artinya semua berjalan dengan baik tidak ada anarkis dan sebagaimanya,” ujarnya.

Adapun 20 desa dimaksuk yakni, Desa Serading, Desa Kakiang, Desa Olat Rawa dan Desa Batu Bangka di Kecamatan Moyo Hilir. Kemudian Desa Brang Rea, Desa Mokong dan Desa Lito di Kecamatan Moyo Hulu, Desa Kukin di Kecamatan Moyo Utara, serta Desa Ledang dan Desa Lenangguar di Kecamatan Lenangguar.

Baca Juga:  200 Petani dan Buruh Tembakau di Sumbawa Dapat Jamsostek 

Pilkades juga dilaksanakan di Desa Pungkit Kecamatan Lopok, Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes, Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas, Desa Bale Brang dan Desa Pukat Kecamatan Utan, Desa Tepal Kecamatan Batu Lanteh, Desa Lamenta Kecamatan Empang, Desa Simu Kecamatan Maronge dan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *