SUMBAWA – Dua orang pemuda berinisial AW (19) dan DEP (17) dibekuk Unit Reskrim Polsek Lunyuk. Kedua warga Kecamatan Lunyuk ini ditangkap karena diduga mencuri dompet dan menguras isi ATM seorang bidan Puskesmas Lunyuk, belum lama ini. Identitas keduanya diketahui polisi setelah melihat rekaman CCTV pada ATM Bank BNI serta ATM Bank NTB.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin SIK, M.IP, melalui Kapolsek Lunyu, IPTU Edi Sumarsono mengatakan kedua terduga ditangkap di rumahnya. Berawal Jumat (4/8) malam lalu korban bersama temannya meninggalkan ruang jaga bidan Puskesmas Lunyuk menuju Apotek setempat.
Hanya dalam waktu 5 menit, kembali ke ruang jaga bidan. Namun korban kaget karena mendapati tas bahunya yang diletakkan di atas meja dalam keadaan terbuka dan berantakan.
Saat dicek, dompet korban hilang. Dompet itu berisi KTP, Kartu BPJS, ATM BRI, ATM Bank NTB, dan ATM BNI, serta uang tunai sebesar Rp 300.000. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui para terduga sempat melakukan 3 kali penarikan uang tunai melalui ATM masing-masing sebesar Rp 500.000, Rp. 1.000.000 dan Rp 800.000.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PS)