iklan

Pelibatan Keluarga di Sekolah Terhadap Pendidikan Karakter

Oleh : M. Husnul Alwan, S.Ag
Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 2 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam Pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal iniertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan tersebut akan dicapai melalui penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada kognisi dan keterampilan, tetapi juga pengembangan karakter.

Pendidikan karakter adalah pendidikan yang mendukung perkembangan sosial,
emosional, dan etika siswa. Secara sederhana pendidikan karakter dapat
dimaknai sebagai hal positif apa saja yang dilakukan guru yang berpengaruh kepada
karakter siswa yang diajarnya (Samani & Hariyanto, 2013). Pendidikan karakter
merupakan sebuah upaya untuk membangun karakter (character building).
Elmubarok (2008, p. 102) menyebutkan bahwa character building merupakan proses
mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga berbentuk unik, menarik,
dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain, ibarat sebauh huruf dalam
alfabeta yang tak pernah sama antara yang satu dengan yang lain. Dengan dmikian, orang-
orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang lainnya. Pendidikan
karakter dapat disebut juga sebagai pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan
dunia afektif, pendidikan akhlak, atau pendidikan budi pekerti. Proses pendidikan karakter berlangsung tidak hanya di sekolah dengan jumlah waktu yang terbatas, namun terutama terjadi di dalam keluarga.

Bupati Sumbawa Drs.H, Mahmud Abdullah pada tanggal 4 Oktober 2021 telah meluncurkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 33 Tahun2021 tentang Pendidikan Karakter di Kabupaten Sumbawa. Peraturan Bupati tersebut mendapat perhatian luas di kalangan pelaku dan pemerhati pendidikan. Tidak kurang dari 5000 peserta megikuti kegiatan peluncuran peraturan Bupati tersebut. Peraturan Bupati tersebut merupakan salah satu program untuk mewujudkan visi Bupati Wakil Bupati Sumbawa yaitu mewujudkan “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban” melalui penerapan Pendidikan karakter.

Dalam artikel ini, penulis akan membahas visi Bupati Wakil Bupati Sumbawa 2021-2026 dan strategi implementasi Pendidikan karakter di sekolah melalui pelibatan keluarga.

Visi Bupati Sumbawa adalah “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban” dapat dipaparkan sebagai berikut. SUMBAWA GEMILANG: mengandung makna Kabupaten Sumbawa yang memiliki daya saing kuat serta mampu berkompetisi baik ditingkat regional, nasional maupun internasional, dengan salah satu misinya yakni Sumbawa Sehat dan Cerdas yaitu Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pondasi daerah yang maju melalui peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan menjadi focus yang tidak boleh terdistorsi bagaimanapun kondisi kehidupan yang sedang kita hadapi. BERKEADABAN: mengandung makna masyarakat Sumbawa yang memegang teguh agama dan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari (Adat Barenti Ko Sara’, Sara’ Barenti Ko Kitabullah. Taket Ko Nene, Kangila Boat Lenge) sehingga terbentuk kondisi kehidupan yang “Senap Semu” yaitu Situasi kehidupan masyarakat sejahtera secara spritual, masyarakat yang diliputi oleh suasana kedamaian dan ketentraman sebagai berkah Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas ketaqwaan hamba-Nya dalam menjalankan perintah agama), “Riam Remo” yaitu gambaran suasana masyarakat yang penuh dengan kedamaian, persahabatan dan rasa kekeluargaan dalam menjalankan kehidupannya sebagai warga negara), “Nyaman Nyawe” merupakan gambaran kondisi masyarakat yang berkecukupan.

Baca Juga:  Teknologi Digital Penguatan Diplomasi Global Untuk Kebudayaan dan Bahasa 

Lahirnya Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tersebut adalah bukti komitmen Bupati Sumbawa dan wakil Bupati Sumbawa terhadap visi misi yang diusung ketika pencalonan dan pada saat kampanye pada pilkada Sumbawa tahun 2019 lalu, dan hal ini tentu mendapatkan dukungan dari mayoritas pemilih kabupaten Sumbawa di buktikan dengan kemenangan beliau berdua pada kontes pilkada tersebut.Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang pendidikan karakter tersebut harus diakui perlu kita acungkan jempol dan seluruh masyarakat Sumbawa harus mendukung implementasi peraturan bupati tersebut, namun sebagai masyarakat maka perlu kitra memberikan masukan bentuk implementasi terhadap peraturan bupati tersebut bahwa peraturan tersebut tidak hanya dijalankankan oleh sekolah sebagai satuan pendidikan semata tapi harus dijalankan oleh unsur keluarga dan masyarakat. Fakta bahwa waktu anak lebih banyak dihabiskan dilingkungan keluarga daripada lingkungan sekolah, artinya pembentukan karakter anak lebih banyak dibentuk dilingkungan keluarga dari pada lingkungan disekolah,

Atas fakta tersebut maka perlu dibuat model bentuk implementasi pembentukan karaker anak dengan melibatkan kedua unsur yaitu unsur sekolah dan unsur keluarga sebagai model. Model tersebut penulis menyebutnya Model Program Pelibatan Keluarga di Sekolah Terhadap Pendidikan Karakter. Model ini adalah bentuk kerjasama antara sekolah dan orang tua siswa dalam menanamkan pendidikan karakter terhadap anak didik. Di samping pembentukan karakter anak Pelibatan orang tua dalam satuan pendidikan sangat menentukan perkembangan anak dalam pendidikan, hal ini berdasarkan pada beberapa hasil kajian.

Hasil penelitian Izzo dkk, 1999, menunjukan bahwa ketika orang tua dan sekolah berkolaborasi secara efektif, siswa dapat berperilaku dan menunjukkan prestasi yang lebih baik di sekolah. Greenwood & Hickman (dalam Gürbüztürk & Sad, 2010) menyebutkan bahwa keterlibatan orang tua di sekolah memberikan kontribusi yang positif dalam prestasi akademis, frekuensi kehadiran, iklim sekolah, persepsi orang tua dan anak tentang belajar di kelas, sikap dan perilaku positif anak, kesiapan anak untuk mengerjakan PR,peningkatan waktu yang dihabiskan anak bersama orang tuanya, aspirasi pendidikan, kepuasan orang tua terhadap guru, dan kesadaran anak terhadap kehidupan yang baik.

Kotaman (dalam Gürbüztürk & Sad, 2010) menjelaskan bahwa keterlibatan orang tua dapat memberi efek positif pada berbagai aspek pendidikan termasuk meningkatkan perilaku anak dan adaptasi sosial, mengurangi masalah kedisiplinan di sekolah, meningkatkan kesuksesan di sekolah, dan peningkatan kehadiran di sekolah. (Harlen, et. al., 2001) menunjukkan bahwa kemitraan dan peran aktif orang tua di sekolah berpengaruh meningkatkan kemajuan dan kesuksesan anak-anak mereka (Harlen, et. al., 2001).

Baca Juga:  Realisasi Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Sikap Intelektual 

Ada beberapa dampak pelibatan orang tua disatuan pendidikan antara lain : meningkatkan kehadiran anak di sekolah,Meningkatkan sikap dan perilaku positif anak, meningkatkan kebiasaan belajar anak, meningkatkan keinginan anak untuk melanjutkan sekolah,meningkatkan keinginan anak untuk melanjutkan sekolah, meningkatkan komunikasi antara orang tua dan anak, meningkatkan harapan orang tua pada anak, orang tua merasa turut berhasil,meningkatkan kepuasan orang tua terhadap sekolah, meningkatkan semangat kerja guru, mendukung iklim sekolah yang lebih baik,mendukung kemajuan sekolah secara keseluruhan. Atas beberapa dampak diatas maka peran orang tua mempunyai peran yang penting dalam mendukung program –program sekolah, menyelaraskan kegiatan anak dirumah dan lingkungan sekitar,membantu tumbuh kembang anak, memberikan masukan untuk kemajuan sekolah, berperan aktif dalam mencegah berbagai ancaman yang ada disekitar anak seperti kekerasan,narkoba,pornografi,paham radikal, dan tindakan amoral lainnya.

Ada beberapa bentuk keterlibatan orang tua disekolah yaitu : pertemuan dengan wali kelas, menghubung wali kelas ketika anak tidak masuk sekolah, mengadakan program kelas orang tua, orang tua dapat menjadi nara sumber di kelas orangtua sebagai nara sumber inspiratif, orang tua dapat hadir pada saat pembagian raport, orang tua dapat hadir pada saat pentas tahun ajaran, orang tua terlibat pada paguyuban. orang tua dan bentuk lainnya. Satuan Pendidikan sebagai salah satu mitra orang tua dalam pendidikan anak harus mampu membuat rumusan indikator ketercapaian pelibatan keluarga disekolah yang bisa dievalusi setiap saat.

Peran kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sumbawa dan Wakil Bupati Sumbawa dalam mendorong implementasi pendidikan karakter sangat penting karena pemerintah daerah dapat mengayomi unsur yang terlibat yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat dalam implementasi pendidikan karakter di daerah.bentuk keterlibatan pemerintah daerah kabupatin Sumbawa adalah dengan mengeluarkan kebijakan Peraturan bupati Sumbawa nomor 33 Tahun 2021. Peraturan bupati tersebut perlu dibuatkan penjabaran program dalam implementasinya. Salah satu program yang dapat dijadikan pertimbangan adalah “Model program pelibatan keluarga di sekolah terhadap pendidikan karakter.”

DAFTAR PUSTAKA
– Visi Misi Bupati Sumbawa 2021-2025.
– Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 Tentang Pendidikan Karakter.
– Slide Kemitraan Sekolah dengan keluarga dan masyarakat. Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, Penulis Dr. Nandang hidayat.Dr.untung,MPd dkk.2016.
– Samani, M & Hariyanto.(2013). Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *