SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk tancap gas dalam mempercepat serapan anggaran. Instruksi tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (5/6/2025).
Bupati H. Jarot menegaskan hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 25,84% dari total anggaran sebesar Rp 2,45 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah baru menyentuh angka 28,81%. dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru tercapai sebesar 20,90%.
“Angka-angka ini, jujur saja, belum memuaskan. Kita berbicara tentang uang rakyat, kepercayaan rakyat, dan masa depan daerah ini. Maka kita harus hadapi evaluasi ini dengan sikap jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati H. Jarot menyampaikan lima instruksi strategis untuk mempercepat pelaksanaan anggaran.
Percepat Pengadaan Barang dan Jasa, terutama untuk OPD yang memegang DAK Fisik agar memastikan seluruh dokumen kontrak masuk ke OMSPAN paling lambat 21 Juli 2025.
Kemudian kontrak pekerjaan Hlharus brakhir sebelum Desember. Dia tak ingin lagi mendengar alasan klasik “waktu tidak cukup” menjelang akhir tahun. Kontrak harus ditargetkan selesai paling lambat November.
PPK dan Konsultan Pengawas Harus Aktif di Lapangan. Bupati menekankan bahwa kualitas proyek adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kontraktor.
Ekspos Paket Strategis Segera Dilakukan. OPD yang memiliki kegiatan besar dan berdampak luas diminta memaparkan perencanaannya secara terbuka.
Laporan Realisasi Harus Disampaikan Secara Disiplin. Batas waktu penyampaian laporan ditetapkan maksimal tanggal 15 setiap bulan berikutnya.
“Anggaran itu bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah ada harapan masyarakat. Harapan petani untuk saluran irigasi, harapan ibu hamil akan Posyandu yang aktif, harapan pelaku UMKM untuk pelatihan dan akses pasar,” ungkap Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Jarot kembali menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan berdampak nyata. Ia mengajak seluruh jajaran Pemda untuk tidak membiarkan “uang rakyat tidur di rekening kas daerah”, tetapi segera menggerakkan anggaran menjadi infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. APBD bukan milik OPD, bukan milik pejabat, tapi milik rakyat. Kita hanya dititipi untuk mengelolanya sebaik mungkin,” pungkasnya. (PS)






