
SUMBAWA – Alokasi Dana Desa untuk Kabapaten Sumbawa pada tahun 2026 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan bila dibanding tahun 2025 lalu.
“Betul. Ada penurunan tahun ini. Angkanya cukup signifikan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Hendra Irawan, ST, kepada wartawan, Selasa (3/2).
Disebutkan Hendra, total dana desa tahun 2026 sebenar Rp 132 Miliar. Jumlah ini menurun sekitar 11,89 persen dari tahun sebelumnya Rp 150 Miliar.
Mengenai mekanisme penyaluran dana desa tahun ini, Hendra menegaskan, dibagi menjadi dua. Dana desa bersifat reguler danada juga yang dimanfaatkan untuk mendukungan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Besaran dana reguler senilai Rp 52 miliar. Sementara sisanya Rp 80 milar untuk mendukung program KDMP. Sementara ini, pengunaannya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Jadi sambil kita menunggu informasi pusat. Karena memang dibagi dua reguler dan KDMP sambil menunggu rancangan PMK untuk penggunaan Rp 80 miliar itu untuk KDMP,” pungkasnya. (PS)
Tidak ada komentar