
SUMBAWA – Dalam suasana sidang paripurna yang penuh harap, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan suara kritisnya terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Melalui juru bicara Marliaten, Fraksi PAN menyuarakan aspirasi rakyat secara tegas, lugas, dan menyentuh akar persoalan.
“Opini WTP dari BPK? Ya, kami apresiasi. Tapi mari jujur, apakah WTP sudah cukup menjawab problem riil rakyat? Apakah sekadar angka dan kepatuhan administratif bisa menjamin kesejahteraan?” tegas Marliaten membuka penyampaian sikap fraksi.
Dalam pandangan Fraksi PAN, belanja daerah yang terealisasi 95,53% belum tentu berkualitas. SILPA yang membengkak hingga Rp93,48 miliar dan defisit operasional Rp108,6 miliar bukan prestasi, melainkan alarm bahwa ada yang perlu dibenahi secara mendasar.
“Anggaran itu bukan untuk dibanggakan di laporan, tapi untuk dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Setiap rupiah harus punya nyawa, nyawa pelayanan, nyawa kesejahteraan,” kata Marliaten.
Tak berhenti di situ, Fraksi PAN juga menyoroti kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang tak kunjung usai. “Bukankah gas itu hak rakyat kecil? Mengapa di pangkalan langka, tapi di pengecer mahalnya mencekik?” tanyanya. Untuk itu, PAN mengusulkan sistem distribusi tertutup, penambahan pangkalan desa, dan pengawasan ketat lintas sektor, termasuk melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Lalu bagaimana dengan Jembatan Cinta di Kecamatan Alas? “Sudah dua tahun rusak, anak-anak sekolah menyebrangi sungai demi ilmu. Di mana negara saat rakyatnya menyeberang dengan nyawa sebagai taruhan?” ujar Marliaten, menyuarakan keprihatinan mendalam. Fraksi PAN mendorong agar pembangunan jembatan ini segera menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2025.
Di sisi lain, Fraksi PAN juga memberikan sorotan tajam terhadap menjamurnya minimarket berjaringan nasional yang dinilai memukul pelaku usaha lokal. Merespons Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2023, PAN menyatakan dukungan penuh atas kebijakan penghentian sementara izin baru bagi minimarket berjaring.
“Inilah saatnya kita berpihak. Apakah kita akan biarkan pasar rakyat tergilas oleh jaringan besar? Tidak, pemerintah harus menegakkan Perda Nomor 17 Tahun 2017, pastikan izin usaha benar, dan jangan beri celah pada praktik usaha yang melemahkan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Di penghujung pidatonya, Fraksi PAN menyatakan setuju agar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dibahas lebih lanjut dengan satu syarat, bahwa suara rakyat yang mereka bawa hari ini tidak hanya didengar, tetapi benar-benar direspons oleh pemerintah daerah.
“Kami tidak sedang berbicara untuk didengar, kami berbicara untuk diperjuangkan. Karena demokrasi bukan hanya soal kursi, tapi soal keberpihakan. Dan Fraksi PAN akan terus berpihak pada mereka yang paling membutuhkan suara pembelaan,” pungkas Marliaten disambut tepuk tangan forum. (PS)
Tidak ada komentar