Sumbawa Kembali Raih Penghargaan KLA   

SUMBAWA – Kabupaten Sumbawa kembali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Hal ini ditandai penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang diterima Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd pada acara Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTB Tahun 2023 di Ballroom Hotel Lombok Astoria Mataram, Kamis (2/2).

Turut hadir pada kegiatan ini di antaranya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Asisten Sekda Provinsi NTB, sejumlah Pejabat yang mewakili Bupati/Walikota se-Provinsi NTB, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB, sejumlah Kepala DP3AP2KB Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB serta para anggota Forum Anak Provinsi NTB.

Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu dari 7 kabupaten/kota di NTB yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Sebelumnya, ketujuh daerah ini telah menerima penghargaan yang sama dari Menteri PPPA RI pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Pekan Imunisasi Nasional Polio di Sumbawa Mulai Dicanangkan 

Ditemui usai acara, Wabup Sumbawa mengaku bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraih Pemkab Sumbawa. Ia berharap, pada tahun 2023 ini predikat Kabupaten Sumbawa dapat naik satu tingkat menjadi KLA Madya bahkan lebih menjadi KLA Nindya maupun KLA Utama, sehingga pada tahun 2030 nanti Kabupaten Sumbawa sudah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak, sejalan dengan target Indonesia Layak Anak tahun 2030.

Wabup berharap, indikator-indikator KLA yang terdiri dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus ini, tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA saja.

Tetapi, dapat menjadi acuan bagi Kabupaten Sumbawa dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta tetap memperhatikan dan mengintegrasikannya dengan kearifan lokal.

Baca Juga:  Desa Labuhan Sumbawa dan Desa Labuhan Bontong Minta Dimekarkan

Wabup juga berharap agar penguatan koordinasi antar OPD dan stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan secara rutin, baik dalam perencanaan maupun implementasi program KLA.

“Anak adalah investasi kita di masa depan, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga kelak mereka bisa menjadi modal pembangunan,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *