SUMBAWA – Seorang pria berinisial H (28 tahun) terduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa, pada Senin (05/05) sekitar pukul 15.30 Wita.
Ia ditangkap berdasarkan informasi ibu korban yang melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya pada pihak kepolisian. Menurut keterangan pelapor, pada hari Kamis (30/04/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban sedang berada di pinggir jalan Unter Ketimis PPN Bukit Permai, korban berboncengan dengan temannya.
Tiba-tiba mereka dicegat oleh orang yang tidak dikenal serta mengancam korban. Motor korban pun langsung dirampas oleh terduga pelaku
“Awas kalian melapor ke polisi, saya tembak kepala kalian,” kata ibu korban menirukan ucapan orang tidak dikenal tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim, AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., membenarkan kejadian tersebut.
“Betul, bahwa telah terjadi aksi curas (pencurian dengan kekerasan) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H (28) terhadap seorang pelajar berinisial G (16),” ungkapnya.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Setelah melakukan pencarian, petugas berhasil menemukan pelaku disebuah rumah di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Setibanya dilokasi, petugas langsung melakukan penangkapan kepada terduga pelaku. Dalam interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tim bergerak ke arah Karang Cemes, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, untuk mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor tersebut.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (PS)