Kabupaten Sumbawa Raih Predikat WTP dari BPK RI 

MATARAM – Setelah dua tahun berturut-turut merosot ke predikat WDP, kini Kabupaten Sumbawa kembali bangkit.

Dengan membanggakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) se-Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar di Kota Mataram, Selasa (27/5).

Dalam acara bertema “Independensi, Integritas, Profesionalisme” tersebut, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi Ketua DPRD Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov, menerima secara langsung dokumen LHP dari perwakilan BPK-RI.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas penyajian laporan keuangan yang dinilai wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga:  Tinggi, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumbawa 

Capaian ini menjadi bukti nyata dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Bupati Haji Jarot menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan.

“Kami bersyukur atas capaian ini. Opini WTP adalah hasil kerja kolektif dan menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya.

Bupati menyatakan bahwa raihan ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga:  BPBD Sumbawa Distribusikan Air Bersih Untuk Korban Banjir

Dengan kembali diraihnya opini WTP, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pembangunan daerah ke depan. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *