
SUMBAWA – Seorang pria berinisial D dan wanita berinisial N terduga pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, disebuah kos beserta beberapa barang bukti di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Senin (28/04/2025), sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S. Sos., mengatakan pengungkapan kasus ini berasal dari informasi warga sekitar terkait adanya aktivitas mencurigakan dari pasangan bukan muhrim tersebut.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, yang tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
“Hasilnya, petugas menemukan seorang pria dan wanita dalam sebuah kos dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan seperti, 1 poket diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,3 gram, 1 buah Pipa kaca diduga berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1,6 gram, 3 buah sumbu, 2 buah korek gas, 2 buah skop plastik, 1 buah boong, 1 buah gunting, serta 4 buah klip kosong,” terang Kasat Tamrin.
“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambah Kasat. (PS)
Tidak ada komentar