SUMBAWA – Satreskrim Polres Sumbawa, berhasil mengamankan 23 orang tersangka dari beberapa kasus. Jumlah ini merupakan hasil pengungkapan dari 16 kasus berbeda selama bulan Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.IK., M.IP, saat jumpa pers yang dilaksanakan di halaman Reskrim Polres Sumbawa, Senin (29/1).
Pada kesempatan tersebut, kapolres didampingi Waka Polres, Kompol Iwan Sugiarto, S.H., Kasat Narkoba, AKP Muh. Fatoni, S.H., Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K., dan Kasi Humas, IPDA Dwi Nuryanto.
Disebutkan Kapolres, untuk kasus yang berhasil diungkap Satuan Reskrim sebanyak 16 kasus. Terdiri dari curanmor 2 kasus, curat 2 kasus, penggelapan 1 kasus, persetubuhan anak 6 kasus, pencabulan 2 kasus, pengeroyokan 1 kasus, pembunuhan 1 kasus dan curas 1kasus.
Untuk kasus curanmor sebanyak empat tersangka, curat dua tersangka, kasus penggelapan satu tersangka, persetubuhan anak di bawah umur delapan tersangka, pencabulan anak dua tersangka, pengeroyokan dua tersangka dan curas tiga tersangka. Adapun total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 23 orang.
“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini menggunakan berbagai modus. Untuk curanmor, pelakunya menggunakan kunci T. Sementara untuk kasus curas, pelakunya menodong korbannya dengan senjata api mainan,” terang kapolres.
Sebagai upaya ke depan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili, menambahkan pihaknya tetap melaksanalan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Di mana, pada malam hari, satu per tiga dari jumlah personil polres berkeliling melakukan kegiatan tersebut.
Melalui kesempatan ini, Regi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Selalu mengunci rumah saat bepergian, dan mengunci ganda sepeda motor saat di tempat parkir. (PS)