Oknum Kades Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur 

KOTA BIMA – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima. Kali ini menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis belia berusia 15 tahun. Ia diduga digagahi SDM alias One (45), oknum Kepala Desa Kepala Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Terkuaknya kasus ini bermula saat chatingan antara korban dengan oknum kades lewat massanger beredar luas di WhatsApp Group (WAG).

Chatingan berisikan percakapan yang dinilai tak wajar antara keduanya ini, diduga disebar oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.

Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades tersebut sejak Oktober 2021 lalu,  sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Pencurian Uang Rp 500 Juta di Alas   

Orang tua Bunga sendiri telah melaporkan secara resmi dugaan kasus ini kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA, Rabu (12/01/2022) lalu. “Tidak ada kata damai. Kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata orang tua korban.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhamad Rayendra, membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban.

“Betul. Pelapor (orang tua korban)  melaporkan oknum Kades Oi Tui berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap Rayendra,  Kamis (13/01/2022).

Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memproses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban termasuk melakukan olah TKP.

Baca Juga:  Geng Motor Bertikai, 2 Remaja Diamankan Polisi

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *