KOTA BIMA – Polres Bima Kota, berhasil meredam aksi saling serang antara kelompok pemuda yang terjadi, Selasa (18/01/2022) siang.
Aksi penyerangan sekelompok pemuda yang berniat membalas dendam atas kematian rekannya itu, terjadi di Jalan Lintas Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra mengatakan, aksi saling serang ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda yang datang menyerbu kelompok pemuda yang diduga telah menganiaya rekannya hingga meninggal. “Laporan itu langsung kami sikapi dengan menerjunkan Tim Puma 1 dan 2 serta personil lainnya,” kata Rayendra.
Sekelompok pemuda yang bersenjatakan parang, pedang, cerulit, panah dan sejumlah barang tajam lainnya, langsung dihalau dan diamankan polisi termasuk juga puluhan pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Puluhan pemuda yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pasca peristiwa penyerangan, Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, yang saat peristiwa terjadi langsung turun, mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga kamtibmas. “Percayakan kepada kami untuk menindaklanjuti masalah yang terjadi sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (PS)