SUMBAWA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan review implementasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pengukuran layanan dan penghitungan Biaya Operasional (BOP) di lingkungan Kemenag Sumbawa tahun 2023.
Kegiatan yang diinisiasi Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Islam itu, dibuka langsung Kepala Kemenag Sumbawa, diwakili Kasubag TU, H. Syamsul Munir.
Kegiatan yang di pusatkan di Hotel Suci Sumbawa, Rabu (5/3) ini, juga diikuti seluruh Kepala KUA di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Kemenag Sumbawa, dalam arahannya yang disampaikan Kasubag TU, H. Syamsul Munir mengatakan, BOP ini digunakan untuk mendukung kegiatan KUA di semua kecamatan agar berjalan lancar.
Dalam penggunaan BOP, Kepala KUA diingatkan untuk bekerja secara profesional, rapi, teratur dalam membuat laporan serta dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena terkadang masih ditemukan beberapa masalah.
“Terkadang banyak persoalan yang terjadi manakala BOP ini dikelola dengan tidak benar. Untuk menimalisirnya, kepala KUA harus harus membuat rencana penggunaan dengan baik,” ujarnya.
“Dana BOP ini disalurkan atas usulan kepala KUA. Usulan tersebut harus diuji oleh PPK. Kemudian bendahara harus melaksanakan tugas pengendalian dengan intensif,” kata Syamsul Munir.
Sementara itu, Kasi Bimmas Islam Kemenag Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag, berharap melalui kegiatan review implementasi KUA dalam pengukuran layanan dan penghitungan BOP di KUA bisa dilaksanakan sesuai petunjuk yang sudah ada.
“Kegiatan ini laksanakan guna mempermudah dan membantu pelaksanaan pengelolaan BOP KUA kecamatan agar bisa dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ucapnya. (PS)