Polisi Sebut Aksi Perampokan WNA China Sudah Direncanakan Sebulan 

SUMBAWA – Polisi berhasil meringkus 5 dari 8 pelaku perampokan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Sementara tiga pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku adalah pria masing-masing berinisial AH, SR, K, HR, HL. Polisi juga mengamankan seorang penadah inisial RL dalam kasus tersebut. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH, menuturkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Pungkit-Lantung pada Jumat 24 Februari 2023 lalu. Tepatnya di dekat jembatan Lantung.

Saat itu, kata Henry, para korban dari arah Lantung hendak menuju arah Kota Sumbawa menggunakan sebuah mobil. Setibanya di TKP, sang driver terpaksa menghentikan laju kendaraan lantaran ada pohon jati yang membentang di tengah jalan.

Kemudian secara tiba-tiba, muncul enam orang tidak dikenal dari balik semak-semak dan langsung menghadang serta merampok para korban.

Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, para pelaku kemudian dengan cepat melarikan diri ke arah hutan jati. Menurut pengakuan korban, kejadian itu berlangsung begitu cepat.

”Para pelaku memiliki perannya masing-masing, sehingga peristiwa perampokan tersebut berlangsung cukup cepat,” ungkap Henry, dalam konferensi pers di Mapolres Sumbawa, Rabu (8/3).

Baca Juga:  Tiga Orang Diamankan Polres Sumbawa, Dalam Patroli KRYD

Atas kejadian itu, para korban melaporkan kejadian ke Polres Sumbawa. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi berbeda-beda.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah AH. Dia diamankan saat tengah berada di kamar kos-kosan milik temannya yang beralamatkan di BTN Kekalik Kota Mataram.

Kemudian Tim Puma Polres Sumbawa melakukan pengembangan sehingga berhasil mengetahui keberadaan K dan SR. Keduanya saat itu diamankan ketika berada di Dusun Ai Puntuk Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir.

Petugas kemudian melakukan interogasi singkat dan memperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual barang bukti curian berupa emas seberat 41,9 gram di Desa Langam.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku penadah berinisial RL.

Tak lama berselang Tim Puma kembali memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang lainnya yang berada di Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu. Di sana petugas berhasil mengamankan 2 terduga pelaku berinisial HR dan HL.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp750 ribu 2 lembar mata uang asing, 1 pucuk senjata jenis Airsoftgun, 3 buah HP android merk Oppo dan Vivo, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MX.

Baca Juga:  Sempat Bersembunyi, Pelaku Perampasan HP Akhirnya Ditangkap

Kemudian 1 Unit Sepeda motor trail rakitan, 3 buah parang berbagai ukuran, 1 buah celana training, 1 buah sweater warna biru dongker, 1 buah topi warna hitam, 1 buah baju lengan panjang warna merah 1 pasang sepatu but warna hijau dan 2 buah tas selempang.

Menurut Henry, perampokan terjadap WNA asal China ini telah direncanakan sekitar sebulan sebelum kejadian. Rencana disusun di rumah pelaku berinisial K yang berlokasi di Dusun Ai Puntuk, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan Mapolres Sumbawa guna proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres peringatkan pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *