SUMBAWA – Jajaran Polres Sumbawa, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Miras jenis arak dan brem ini diamankan dalam operasi yang dilaksanakan Polsek Empang, dari dua rumah warga setempat, Sabtu (17/9).
Operasi yang dilaksanakan di Desa Empang Bawa ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Empang, IPTU Nakmin, Kanit Reskrim, Aipda M. Suhadi dan anggota Regu I Polsek Empang.
Di rumah M (45), petugas mengamankan sebanyak 25 botol jenis brem dan 36 botol jenis arak. Sedangkan di rumah NA (38) sebanhK 25 botol jenis arak.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, saat ini puluhan miras tersebut telah diamankan di Polsek Empang.
Sementara pemiliknya, sudah dimintai keterangan dan beri peringatan untuk tidak lagi nengedarkan miras jika tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Operasi ini kata Sumardi, dilakukan untuk mencegah dampak negatif miras terhadap warga terutama pelajar. Mengingat, minuman memabukkan itu kerap memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan atau meminum miras. Karena tindak kejahatan sering terjadi lantaran mengkonsumsi miras,” ucap Sumardi. (PS)