Anggota DPRD Sumbawa Minta Proyek Penataan Pantai Saliper Ate Ditunda 

SUMBAWA – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zaenuddin Sirat, meminta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, (Disporapar) Kabupaten Sumbawa, untuk menunda proyek penataan Pantai Saliper Ate yang telah dialokasikan anggarannya melalui APDB Perubahan tahun ini sebesar Rp 499 juta.

Disampaikan Haji Ude, sapaan akrabnya, bahwa alokasi anggaran untuk penataan Pantai Saliper Ate melalui APBD Perubahan kurang tepat, karena waktunya pengerjaannya sangat sempit, sementara anggaran yang akan dihabiskan cukup besar.

“Kalau proyek itu tetap dipaksakan untuk dikerjakan, maka saya pastikan hasilnya tidak akan maksimal dan akan mangkrak kembali seperti yang sudah terjadi selama ini,” ujarnya.

Oleh karena itu kata Haji Ude yang juga Ketua Fraksi Demokrat PPP Pembangunan, mengingat proses tendernya sudah gagal karena tidak adanya rekanan yang memasukkan penawaran, maka sebaiknya proyek tersebut ditunda dan diluncurkan kembali di APBD murni tahun 2026 dengan pengalokasian anggaran yang lebih baik dan perencanaan pembangunannnya yang lebih baik pula.

“Sebaiknya kita diskusikan dan kita rencanakan kembali penataan Pantai Salipter Ate tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk Dinas PRKP yang sekarang ini sedang mengerjakan proyek Tebing Pengaman Pantai di lokasi tersebut, sehingga akan akan terkoneksi semua proyek yang ada di tempat itu, dan hasilnya akan lebih baik,” pintanya.

Baca Juga:  Ketua DPW PPP NTB Janji Segera Jemput SK Pasangan Novi Talif

Obyek Wisata Pantai Saliper Ate, menurut Haji Ude, harus ditata kembali dan dikelola secara professional, dan bila perlu menjadi pilot proyek tempat rekreasi di Kabupaten Sumbawa, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat dan tentu saja akan memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD.

“Pembangunanya tidak boleh setengah-setengah, harus totalitas agar hasilnya maksimal dan pemanfaatannya berkelanjutan,” ujarnya.

Pada saat beroperasinya nanti menurut Haji Ude, yang juga anggota Komisi I DPRD Sumbawa, dapat menggunakan system tiket elektronik yang diterapkan kepada pengunjung, sehingga pengelolaannya professional serta dapat meminimalisir terjadinya kebocoran.

“Jangan sampai kita merencanakan kegiatan secara sia-sia, mari kita bicarakan kembali dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk dengan DPRD sebagai lembaga control,” katanya.

Haji Ude mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun ini, karena tidak pernah disampaikan dalam pembahasan.

Oleh karena itu dia meminta pemerintah untuk menunda pengerjaannya dan dialokasikan kembali di APBD tahun 2026 agar hasilnya lebih maksimal.

Baca Juga:  Yamin Abe-Cecep, Nakhoda Baru Hanura Sumbawa

Sebelumnya diberitakan bahwa untuk mendukung peningkatan sarana prasarana dan fasilitas penunjang destinasi wisata, Pemkab Sumbawa melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sumbawa telah mengalokasikan bantuan anggaran senilai Rp 499 Juta dari APBD Perubahan tahun 2025, untuk menunjang penataan bangunan gedung di kawasan Pantai Saliper Ate Labuhan Sumbawa.

Namun kegiatan itu gagal tender, karena tidak ada satupun rekanan (kontraktor) yang memasukkan penawarannya, sehingga dinyatakan gagal tender dan rencananya pihak ULP Setda Sumbawa akan melakukan tender ulang.

Adapun anggaran sebesar Rp 499 Juta, rencananya akan dimanfaatkan untuk penataan kawasan Saliper Ate berupa kegiatan Rehabilitasi Kolam Renang dan penataan lingkungannya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *