SUMBAWA – Pemerintah Daerah Sumbawa akhirnya mengambil sikap terkait rekrutmen tenaga kerja di Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Tidak dilibatkannya dalam proses perekrutan ditenggarai munculnya sikap tidak diam Pemda Sumbawa ini.
“Bupati Sumbawa telah bersurat resmi kepada Presiden Direktur PT Amman Mineral Industri mengenai rekrutmen tenaga kerja kegiatan pembangunan Smelter,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo M.AP, Selasa (6/9).
Substansi surat tersebut ungkap Doktor Budi, sapaan akrabnya, bahwa Kabupaten Sumbawa ingin mendapatkan dan memperoleh gambaran kebutuhan, kualifikasi serta mekanisme perekrutan tenaga kerja.
Tujuannya, supaya pemda dapat menyalurkan tenaga terampil yang tersedia di Kabupaten Sumbawa sesuai dengan kebutuhan pembangunan smelter tersebut.
Terintegrasinya pembangunan smelter dengan pengembangan potensi pertambangan di Kabupaten Sumbawa, menurut Doktor Budi, mengharuskan keterlibatan sejak tahap konstruksi sampai dengan tahap operasi.
“Kerjasama dan saling pengertian akan menjadi modal besar untuk bergerak bersama mendukung keberhasilan investasi di wilayah konsesi PT Amman Mineral yaitu di wilayah Dodo Rinti Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakil ketua 1 DPRD Sumbawa, Drs. Mohammad Ansori meminta PT AMNT bersikap transparan terhadap perekrutan tenaga kerja untuk pembangunan smelter. Sebab tidak dijelaskan apakah tenaga kerja itu dikhususkan untuk masyarakat atau semua masyarakat NTB termasuk Kabupaten Sumbawa.
Ansori juga meminta Pemda Sumbawa untuk bersikap dan tidak diam. Pemda Sumbawa harus memiliki bargaining yang kuat agar keberadaan smelter tersebut berdampak positif bagi masyarakat Sumbawa terutama tenaga kerja. Pemda harus mengajukan nota protes kepada perusahaan sekaligus meminta porsi tenaga kerja dari Kabupaten Sumbawa. Selain itu melibatkan Pemda Sumbawa dalam perekrutan tenaga kerja khususnya dari Sumbawa.
Sumbawa menurut Ansori, merupakan salah satu locus kegiatan usaha pertambangan Amman Mineral. Sebab sampai saat ini, kegiatan pertambangan Amman Mineral masih berlangsung di Dodo Rinti yang merupakan wilayah administratif Kabupaten Sumbawa. (PS)