SUMBAWA BARAT – Seorang wanita berinisial KA (43) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Jum’at (22/7). Dari tangan wanita yang berdomisili di Kecamatan Taliwang ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram serta 2 poket shabu 0,70 gram.
Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya pipet plastik ujungnya runcing, jarum sumbu, gunting, sebundel plastik klip kosong, bong, pipa kaca, dan 5 poket kosong.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, penangkapan wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Tim langsung menuju rumah yang beralamat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Setelah memastikannya, rumah digrebeg dan penghuninya berinisial KA ditangkap. Selanjutnya dilakukan penggeladahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Kini KA telah berada di Polres Sumbawa Barat untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut. (PS)