Update DPB November 2021, KPU Sumbawa Tetapkan 338.909 Pemilih

SUMBAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), dalam Rapat Pleno Penetapan DPB Bulan November 2021, yang berlangsung di Aula Kantor KPU, Selasa (30/11/2021).

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Wildan, dalam keterangan pers nya, menyampaikan Rapat Pleno DPB kali ini menghasilkan sejumlah poin penting.

Diantaranya, perubahan jumlah DPB bersumber dari pemerintah desa, stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yakni sebanyak 77 pemilih. TMS nya pemilih tersebut dikarenakan meninggal dunia terdiri dari 76  orang dan 1 pindah domisili. Sementara berdasarkan jenis kelamin jumlah pemilih TMS tersebut, yakni laki-laki sebanyak 40 dan perempuan sebanyak 37 pemilih.

Baca Juga:  Konflik PWI-IJTI dan Kabag Prokopim Berakhir, Bupati : Ambil Hikmahnya

“Kemudian pemilih baru sebanyak 4 oramg dengan rincian laki-laki sebanyak 1 pemilih dan perempuan sebanyak 3 pemilih,” sebutnya.

Sedangkan rekapitulasi DPB periode bulan Nopember tahun 2021, sebanyak 338.909 pemilih dengan rincian, laki-laki berjumlah 167.193 pemilih dan  perempuan sebanyak 171.716 pemilih. “Jumlah DPB tersebut tersebar di 24 Kecamatan dan 165 desa/kelurahan,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *