Diduga Curi Pupuk, 2 Pemuda di Tarano Dibekuk Polisi

SUMBAWA – Dua pelaku pencurian pupuk urea yang sebelumnya sempat kabur akhirnya berhasil dibekuk Polsek Empang Polres Sumbawa, Kamis (27/01/2022). Kasus pencurian ini sendiri terjadi pada 6 November 2021 lalu, di rumah sawah di lokasi Waru, Dusun Mata Barat, Desa Mata, Kecamatan Tarano.

Pelaku masing-masing berinisial SJ (29) dan EA (29). Keduanya berasal dari Dusun Mata Timur, Desa Mata, Kecamatan Tarano. Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 4 karung zak pupuk jenis urea kemasan 50 Kg dan 2 unit sepeda motor.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Sebelum ditangkap keduanya sempat meninggalkan Desa Mata, karena diburu polisi.

Baca Juga:  Polres Bima Kota Amankan 1200 Botol Miras Berbagai Jenis 

Dijelaskan Sumardi, kasus ini bermula ketika pelapor yang juga pemilik pupuk kehilangan 40 zak pupuk urea yang disimpannya di bawah rumah sawah.

Pelapor yang merasa curiga lalu berinisiatif melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa pelakunya. “Saat hendak mencuri kembali pupuk tersebut tanggal 6 November tahun lalu, inilah kedua pelaku kepergok pelapor dan langsung lari meninggalkan pupuk beserta kendaraannya,” ungkap Sumardi.

Pelapor yang mengenali tampang kedua pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Empang. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun keduanya keburu menghilang meninggalkan wilayah Empang.

Kedua pelaku kata Sumardi, akhirnya berhasil ditangkap ketika polisi mengetahui mereka kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Sempat Bersembunyi, Pelaku Perampasan HP Akhirnya Ditangkap

Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Empang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *