SUMBAWA – Maraknya pengiriman ayam beku di Kabupaten Sumbawa menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, Ridwan, SP.
”Adanya temuan daging illegal yang di razia oleh tim gabungan OPD tekhnis, membuktikan masih lemahnya pengawasan lapangan yang dilakukan oleh pihak karantina hewan badas. Jika ada temuan daging-daging tanpa dokumen lengkap oleh tim gabungan OPD, sangat jelas sekali minimnya pemeriksaan baik itu pelabuhan, bandara antar pulau dari pihak karantina,” kata Ridwan, Senin (13/2).
Untuk itu, ia meminta kepada pemda melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan melalui pengetatan lalu lintas bahan asal ternak. Ia juga meminta kepada Kantor Karantina Hewan Badas untuk lebih ekstra melakukan pengawasan lapangan. Terutama di pelabuhan dan pintu-pintu masuk antar kabupaten.
“Pengawasan ini penting untuk meminimalisir masuknya daging atau ternak potong yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya.
Bukan itu saja, kepada tim gabungan OPD pemerintah daerah, komisi II meminta agar daging atau hewan potong yang masuk ke Kabupaten Sumbawa dari pulau lain, harus ada rekom penerimaan atau rekom masuk dari dinas tekhnis. Contohnya tujuan asal barang dan lokasi bongkarnya harus sesuai dengan rekom yang tertera.
”Jangan sampai di surat rekomnya tertera barang asal dari Kabupaten Lombok Timur, rekom bongkar dan masuk serta jualnya ke Kabupaten Bima, namun di bongkar dan dijual di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sumbawa, ini sudah menyalahi aturan dan harus ditindak tegas,” tandasnya. (PS)