Rekanan Pelaksana Paket Rehab SMPN 2 Labuhan Badas Kena Denda 

SUMBAWA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, menjatuhkan denda kepada rekanan pelaksana paket rehab tiga ruang kelas di SMP Negeri 2 Labuhan Badas. Langkah ini diambil karena paket DAK fisik senilai Rp 187 juta itu, belum rampung 100 persen hingga masa kontrak berakhir tanggal 15 November 2021 lalu.

“Iya, kena denda. Pekerjaannya baru 80 persen. Dendanya 1 per mil dari nilai kontrak. Kalau di rupiahkan, per harinya itu sekitar Rp 150.000,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Ir Surya Darmasya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11).

Denda tersebut kata dia, berlaku sampai tanggal 20 November mendatang. Jika tidak selesai lagi, maka hukuman ini bakal dilanjutkan lagi.

Namun, ia memperkirakan sebelum tanggal jatuh tempo (20 November), sisa 20 persen pekerjaan sudah dapat dituntaskan oleh rekanan pelaksana. “Kalau prediksi saya, sebelum tanggal 20 November sudah selesai kok. Tinggal pasang pintu jendela saja. Bahannya sudah ada,” ujar Darmasya.

Baca Juga:  Pelajar SMKN 1 Sumbawa, Wakili NTB di LKS Tingkat Nasional

Ia menyebutkan, keterlambatan ini karena ada kelalaian dari pihak rekanan yang tidak mengikuti sepenuhnya kontrak yang sudah diberikan.

Untuk diketahui, ada 8 SMP di Kabupaten Sumbawa, yang mendapatkan DAK fisik tahun 2021 dengan total anggaran 2 miliar lebih ini. Selain SMPN 2 Labuhan Badas, ada juga SMPN 1 Unter Iwis, SMPN 1 Labuhan Badas, SMPN 1 Moyo Hulu, SMPN 3 Moyo Hulu, SMPN 1 Pelat, SMPN 1 Moyo Hilir dan SMPN 3 Satap Lenangguar.

Paket pekerjaannya hampir serupa. Ada yang diarahkan untuk rehab ruang kelas, rehab ruang Lab, rehab ruang guru dan TU, serta rehab toilet. Tiap sekolah mendapat aliran dana bervariasi. DAK fisik ini dikerjakan dengan sistem tender dan penunjukan langsung. “Yang di 7 SMP lainnya, pekerjaannya sudah 100 persen. Tinggal di SMPN 2 Labuhan Badas itu saja (yang belum selesai),” tambah Darmasya.

Khusus pekerjaan yang sudah selesai menurutnya, sudah dimanfaatkan oleh pihak sekolah. Ia menilai hasil pekerjaan rekanan pelaksana cukup memuaskan. Itu tidak lepas dari pengawasan langsung yang dilakukan Dinas Dikbud, bersama konsultan.

Baca Juga:  Ini Sikap Kadis Dikbud, Soal Raibnya Tabungan Siswa di SDN 11 Sumbawa

Untuk jenjang SMP, Darmasya, menegaskan masih banyak yang membutuhkan sentuhan perbaikan. Utamanya, sekolah yang berlokasi di kecamatan. Karena itu, Dinas Dikbud, akan melakukan pemetaan. Sekolah yang kondisinya sangat urgen untuk diperbaiki, nantinya diupayakan untuk diusulkan mendapatkan DAK.

Sekolah juga diingatkan untuk tetap meng up-date Dapodik nya, agar pemerintah pusat mengetahui langsung kondisi riel sekolah bersangkutan. “Kami dari Dinas Dikbud, terus berupaya agar fasilitas pendidikan dari hari ke hari semakin bagus. Paling tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM),” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *