iklan

Kantongi Puluhan Paket Narkotika, Pemilik Bengkel Diborgol

SUMBAWA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, berhasil meringkus AM (40), Rabu (6/7). Ia ditangkap di bengkel miliknya yang berlokasi di Kelurahan Seketeng.

Dari tangannya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 33 poket narkotika jenis sabu-sabu, 2 lembar tisu, 1 buah skop, 1 buah plastik warna hitam, 1 unit handphone serta uang tunai Rp 200.000.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, membemarkan penangkapan tersebut.

“Betul. AM ini kita tangkap di bengkel miliknya sekitar pukul 13.00 Wita. Petugas juga berhasil mengamankan 33 poket sabu-sabu. Barang bukti ini ditemukan di dalam plastik warna hitam yang diletakan di atas meja yang saat itu tepat berada di depan AM,” terang Sumardi.

Baca Juga:  Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Sumbawa Terjunkan 115 Personil

Dari hasil pemeriksaan lanjut Sumardi, AM diduga kuat sebagai pengedar dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. “Kami akan dalami dari mana barang haram tersebut berasal dan dipasarkan kemana saja,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, AM disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *