Peserta Tes CPNS Jalur Umum Wajib Swab Antigen

SUMBAWA – Persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 bertambah. Peserta kini diwajibkan untuk menjalani rapid tes antigen untuk memastikan peserta bebas dari Covid-19. Hasil rapid harus ditunjukkan sebelum ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) digelar.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi P3K Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

“Berdasarkan surat edaran dari BKN, peserta CPNS yang akan mengikuti seleksi SKD wajib menunjukan hasil test RT PCR atau rapid test antigen,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, melalui Kasubbid Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Ibrahim MAP.

Persyaratan lain, yakni kelengkapan dokumen seperti kartu peserta, Kartu Tanda Kependudukan (KTP), hingga perinan formulir deklarasi sehat. Peryaratan tersebut harus dibawa pada saat tes. Tentunya bersama dengan hasil rapid test antigen.

Baca Juga:  Dipicu Cemburu, Seorang Pria Tebas Pacar Mantan Istri 

Terkait adanya ketentuan rapid tes antigen ini, pihaknya kata Ahim, sapaan akrabnya, tengah berkoordinasi dengan Pemda Sumbawa. Apakah test RT PCR menjadi tanggungan daerah, atau dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta.

“Masih kita koordinasi apakah pemda sanggup atau mandiri. Kalau pemda sanggup dengan pelaksanaan peserta 3.955 itu ditambah P3K kita akan umumkan. Kalau tidak maka secara mandiri,” ujarnya.

Bagi peserta yang dinyatakan reaktif atau positif berdasarkan hasil tes, maka yang bersangkutan mengikuti seleksi yang akan dijawalkan ulang. Kemudian lokasi seleksi dilakukan di UPT BKN terdekat.

“Kalau pesertanya positif, harus menunggu hasil negatif dulu. Kalau pas negatifnya itu masih dalam pelaksanaan bisa ikut seleksi di sini, tapi kalau sudah melewati pelaksanaan maka di UPT BKN terdekat,” jelasnya.

Baca Juga:  Bocah SD Disetubuhi Setelah Diajak Nonton Video Porno

Selain itu, untuk pelaksanaan tes CPNS di Sumbawa, peserta tidak diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin. Karena tidak masuk dalam daerah yang dikhususkan. “Kalau untuk vaksin, khusus di Jawa, Bali dan Madura saja,” lanjutnya.

Terkait kepastian jadwal pelaksanaan seleksi, sampai saat ini BKPSDM Sumbawa, masih menunggu surat resmi dari BKN. “Untuk jadwal pelaksanaan tes SKD nya, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *