SUMBAWA – Pemkab Sumbawa, belum mengambil sikap terkait nasib tenaga honorer yang belum terakomodir dipenerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Memang tahun ini sudah tidak ada lagi terminologi pegawai selain Aparatur Sipil Negera (ASN) baik itu PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Tapi kami tetap mengusulkan ke Kemenpan terkait formasi yang dibutuhkan,” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (2/1).
Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menpan RB atas usulan formasi. Persoalan dirumahkan atau tidak baru akan dilakukan ketika formasi yang diusulkan tidak ada termasuk pegawai yang dibutuhkan.
“Saat ini kami masih menyiapkan formasinya dulu, apakah tersedia atau tidak khususnya untuk formasi jabatan. Karena semua itu harus punya jabatan,” ujarnya.
Haji Budi menegaskan, pada prinsipnya pemerintah saat ini masih membutuhkan tenaga honorer tersebut. Itu dikarenakan bantuan kinerja para pegawai ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan di daerah.
“Pada prinsipnya kami masih menunggu tambahan kuota yang kita usulkan ke Kemenpan seperti apa pola yang kita lakukan untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.
Menurut Haji Budi, semua komponen yang ada di pengangkatan PPPK dan yang tidak masuk PPPK paruh waktu sudah disampaikan ke Kemenpan RB. Pemerintah saat ini tingal menunggu hasilnya dengan harapan apa yang menjadi keputusan bisa merupakan yang terbaik bagi daerah.
“Kami berharap apa yang menjadi keputusan Kemen PAN RB bisa menjadi yang terbaik dalam penguatan SDM yang kita miliki. Jadi prinsipnya kami masih belum memastikan sehingga kita belum berani mengambil sikap atas nasib non ASN tersebut,” tandasnya. (PS)






