
SUMBAWA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, memastikan sekitar 1.200 unit rumah tidak layak huni akan ditangani melalui dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
“Total RTLH kita saat ini ada 47.000 unit yang masih belum tertangani dan kami bersyukur dengan 1.200 unit yang ditangani BSPS tahun ini membantu kita dalam mengurangi RTLH,” kata Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, Kamis (22/1/2026).
Penanganan terhadap rumah tidak layak huni ini, tetap menjadi atensi pemerintah untuk ditangani sejak beberapa tahun terakhir. Hanya saja, penanganan yang dilakukan belum maksimal karena anggaran sangat terbatas.
“Tetap ada yang kita tangani setiap tahunnya, hanya saja jumlahnya tidak banyak hanya 100 sampai 150 unit per tahun yang bersumber dari belanja pemerintah maupun pokir anggota DPRD,” ujarnya.
Dian melanjutkan, penanganan RTLH melalui BSPS ini akan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2026 ada sekitar 1.200 unit. Jumlah rumah yang akan ditangani inipun tersebar di beberapa kecamatan dan difokuskan berada di kawasan kumuh.
“Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan program BSPS setelah dua tahun hilang dan kami akan melanjutkan di tahun 2027 sehingga 47.000 RTLH bisa ditangani semua,” tambahnya.
Penerima bantuan untuk RTLH BSPD ini rata-rata masyarakat dalam kategori berpenghasilan rendah (MBR). Namun, tetap perlu dilakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan besaran bantuan yang akan diterima nantinya.
“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, dengan tetap melihat kondisi di lapangan,” tandasnya. (PS)
Tidak ada komentar