
SUMBAWA – Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Lintas PPN-Simpang Boak, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Seorang pria berinisial S alias B (39) berhasil diringkus petugas di sebuah warung di wilayah Simpang Boak, Kelurahan Sama Puin, Kecamatan Unter Iwes, Kamis pagi (21/05/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial S alias B diamankan atas laporan korban berinisial MS (29) terkait pencurian yang terjadi pada 14 April 2026 lalu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko, S.Sos berhasil mengendus keberadaan pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban bersama rekannya yang berinisial O (saat ini dalam status lidik),” ujar Kasat Reskrim.
Peristiwa bermula saat korban meninggalkan rumahnya yang sedang dalam tahap renovasi untuk pergi ke Kecamatan Lantung pada 13 April 2026. Keadaan rumah saat itu dititipkan kepada tukang bangunan yang juga merupakan kerabat korban.
Keesokan harinya, Selasa (14/04/2026), korban mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol maling. Pelaku diketahui masuk melalui pintu depan dengan merusak pintu triplek, lalu merusak pintu kamar tidur dan mengacak-acak lemari. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam dengan Nopol EA 6091 DD, kunci motor, BPKB, tabung gas 3 Kg dan 5 Kg, serta sejumlah peralatan tukang berupa mesin gerinda dan alat potong keramik.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Sumbawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai posisi pelaku. Tepat pada pukul 09.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah warung di wilayah Simpang Boak dan berhasil mengamankan pelaku S alias B tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam milik korban. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial O yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” tutup AKP Dwi Kurniawan. (PS)
Tidak ada komentar