AMMAN Penuhi Seluruh Kriteria The Copper Mark, Tegaskan Komitmen Produksi Tembaga Bertanggung Jawab 

JAKARTA – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (“AMNT”), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (“AMMAN”), tahun ini berhasil memenuhi seluruh indikator sertifikasi internasional The Copper Mark untuk operasi Tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pencapaian ini memperkuat posisi AMMAN sebagai produsen tembaga dunia yang konsisten meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola sesuai tolok ukur global.

The Copper Mark adalah sebuah kerangka jaminan yang dirancang khusus untuk industri tembaga, dengan tujuan memastikan bahwa para pelaku di dalam seluruh rantai nilai tembaga menerapkan praktik terbaik dalam produksi yang bertanggung jawab serta berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB.

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, mengatakan bahwa pencapaian ini kian menegaskan prinsip keberlanjutan AMMAN dalam seluruh aspek operasional. “Dalam seluruh kegiatan operasional di Batu Hijau, kami berupaya untuk terus menerapkan praktek yang bertanggung jawab, mulai dari pengelolaan lingkungan, penghormatan Hak Asasi Manusia, ketaatan hukum, hingga pemberdayaan masyarakat. Penganugerahan The Copper Mark menjadi bukti komitmen tersebut dari sudut pandang pihak ketiga dan independen,” ujar Rachmat.

Baca Juga:  Catat Sejarah, DPRD Sumbawa Beri Penghargaan Semua Bupati dan Ketua DPRD Terdahulu

Di sisi lain, Head of Environmental, Social, and Governance (ESG) AMNT, Richard Fischer, menyampaikan pencapaian ini menjadi bukti penerapan sistem keberlanjutan yang kuat di AMMAN.

“Dua tahun lalu AMNT telah menandatangani Letter of Commitment (LoC) dengan The Copper Mark. Sejak saat itu, kami terus melakukan upaya perbaikan pada seluruh 32 aspek penilaian. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari The Copper Mark yang telah memberikan arahan secara komprehensif agar operasi kami dapat menerapkan standar yang tinggi dalam aspek ESG,” ujarnya.

The Copper Mark merupakan organisasi yang dikembangkan oleh International Copper Association dan dipimpin oleh Dewan Direksi serta Dewan Penasihat yang melibatkan para pakar lingkungan dan hak asasi manusia.

Baca Juga:  Camat Sumbawa Ajak Warga RW 15 Kelurahan Brang Biji Sukseskan Pilkada 2024 

Pemenuhan seluruh kriteria sertifikasi The Copper Mark oleh AMMAN semakin menegaskan kontribusi Indonesia—melalui sektor pertambangan—dalam memajukan praktik keberlanjutan dan etika bisnis yang diakui di tingkat global. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *