Kewenangan Desa Harus Diperkuat, Kadis PMD Sumbawa Tekankan Pentingnya Penyesusaian Regulasi 

SUMBAWA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, menegaskan pentingnya penguatan dan penyesuaian kewenangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Desa yang digelar oleh Dinas PMPD-Dukcapil Provinsi NTB, Selasa (14/10/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor BKAD Sumbawa ini dihadiri 15 Kepala Desa, 15 Ketua BPD, dan 15 Sekretaris Desa se-Kabupaten Sumbawa, pejabat yang disapa Ansori, membahas secara mendalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

“Kewenangan Desa merupakan faktor yang esensial dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar mantan Kadis Kominfotiksandi Sumbawa ini.

Ia menambahkan bahwa kewenangan desa meliputi hak asal-usul, kewenangan lokal berskala desa, serta kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ansori menjelaskan bahwa kewenangan berdasarkan hak asal-usul adalah warisan yang masih hidup dan lahir dari prakarsa masyarakat desa. Sementara itu, kewenangan lokal berskala desa adalah kewenangan yang telah dijalankan atau mampu dijalankan oleh desa, serta muncul sebagai respons terhadap dinamika kehidupan masyarakat desa.

Baca Juga:  Sekda Sumbawa Resmikan Rumah Makan Gratis Penyandang Disabilitas   

“Kewenangan ini harus terus diperkuat melalui penetapan dalam Peraturan Desa, agar memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara optimal,” paparnya.

Lebih lanjut, ia membuka peluang untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 agar relevan dengan perkembangan desa terkini. Hal ini penting untuk memperkuat peran pemerintah desa dalam berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab kewilayahan, pembangunan berkelanjutan, hingga pemberdayaan masyarakat yang berkeadilan.

Ansori juga menekankan pentingnya penguatan fungsi desa dalam pengembangan ekonomi lokal, seperti melalui koperasi desa dan BUMDes, serta peran desa dalam pelestarian lingkungan melalui program perhutanan sosial.

Ia juga menyinggung tentang desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai contoh pendekatan pembangunan yang inklusif dan berakar pada budaya lokal.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Lounching Aplikasi Srikandi dan Simpro PBJ   

Menutup paparannya, Ansori menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMPD-Dukcapil Provinsi NTB atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis di Kabupaten Sumbawa yang dinilainya sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam penyusunan regulasi desa.

Untuk diketahui, Bimtek ini juga dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas PMPD-Dukcapil NTB, Junariono Hariyadi, S.STP, Sekretaris Dinas PMD Sumbawa, Kepala Bidang Penataan dan SDA Dinas PMD Sumbawa, serta pejabat fungsional muda di bidang pemerintahan desa. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *