Pelaku Penggelapan Motor di Utan Diciduk Polisi, Korban Rugi Belasan Juta Rupiah 

SUMBAWA – Kepolisian Sektor (Polsek) Utan berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor Honda Scoopy di Desa Sabedo, Kecamatan Utan. Pelaku, yang diketahui berinisial I (30), ditangkap pada Senin, 22 September 2025, setelah sebelumnya mengelabui korbannya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, membenarkan kejadian tersebut. “Penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial O (36), seorang petani dari Desa Sabedo. Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy miliknya telah digelapkan oleh pelaku,” ungkapnya.

Modusnya jwlas Kapolsek Awal, pelaku meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang di rumah orang tuanya di Desa Tengah. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Utan.

Baca Juga:  Warga Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Mobil

Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polsek Utan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah salah seorang temannya di Desa Tengah. Saat didatangi, pelaku sedang beristirahat dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menggadaikan motor korban kepada seorang warga di Dusun Bina Marga, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih tersebut dan membawanya ke Mapolsek Utan untuk proses lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Utan.

Baca Juga:  Satu Warga di Sumbawa Terkonfirmasi Omicron, Kadikes : Sudah Negatif

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Utan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *