
SUMBAWA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Banggar DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 melalui delapan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia unggul, penguatan nilai-nilai budaya Sumbawa, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana yang berketahanan iklim, pengembangan ekonomi inovatif, inklusif, dan berkelanjutan, penguatan riset dan inovasi daerah, serta percepatan penurunan angka kemiskinan.
Banggar DPRD juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memenuhi belanja mandatori dari Pemerintah Pusat, seperti belanja gaji dan tunjangan ASN (CPNS, PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu), tambahan penghasilan ASN, serta pemenuhan alokasi belanja pendidikan minimal 20% dari APBD.
Pada sektor pendapatan, Banggar mendorong pemutakhiran database potensi PAD, percepatan realisasi belanja daerah, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, penguatan peran OPD pengelola pendapatan, peningkatan dividen BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Pada sektor belanja, prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur pendukung insentif fiskal, pemenuhan standar pelayanan minimal, percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan seperti Shrimp Estate dan Upland, pengembangan pariwisata berbasis konservasi lingkungan, heritage tourism, sport tourism, dan Kota Pusaka. Selain itu, diarahkan pada percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan pencapaian target Kabupaten Layak Anak.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan akan bersumber dari pencairan dana cadangan daerah, sementara pengeluaran difokuskan pada penyertaan modal bagi BUMD.
Banggar DPRD juga menyoroti beberapa isu strategis yang perlu perhatian serius Pemkab, antara lain ketahanan pangan, pembangunan ruang kelas baru di Kecamatan Moyo Utara, pengelolaan sampah berbasis 3R, revitalisasi Pasar Utan, penanganan TKI/TKW terlantar, mitigasi bencana, serta perbaikan dan pemeliharaan jalan dengan memperhatikan konektivitas antar wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas KUA-PPAS 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kesepakatan bersama ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Kami menyadari proses pembahasan berjalan dinamis, namun semua itu dilandasi semangat kemitraan dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk merawat kebersamaan dan memperkuat kolaborasi demi mengakselerasi capaian target pembangunan daerah, sejalan dengan semangat HUT ke-80 Republik Indonesia. (PS)
Tidak ada komentar