iklan

Bawa Sabu Seorang Pria Diamankan Polisi   

SUMBAWA – Polsek Buer berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50). Warga asal Desa Tarusa, Kecamatan Buer ini  diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat petugas melakukan patroli rutin pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Buer, IPTU Totok Arisuwondo, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini terang Kapolsek Totok, berawal saat anggotanya yang tengah melaksanakan patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria.

“Ketika didekati dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam saku baju sebelah kiri milik terduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

Saat diinterogasi, terduga pelaku ini tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sebuah handphone serta uang tunai senilai Rp. 1.245.000 dari tangan terduga pelaku.

Baca Juga:  Kasihan, Mayat Bayi Ditemukan Dalam Kresek

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat Rinjani 2025, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, judi, minuman keras, prostitusi, dan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Sumbawa.” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *